Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Dokumentasi PKS)

Nusantara

Pidana Kerja Sosial di Jakarta Didukung Legislator PKS

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana penetapan pidana kerja sosial di Jakarta membutuhkan kajian komprehensif.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz merespons langkah Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait penanganan pelaku tindak pidana.

Kerja sama tersebut terfokus pada penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dan pelaksanaan pidana kerja sosial.


“Pada prinsipnya, kami mendukung langkah ini,” kata Aziz dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.

Menurut politikus PKS ini, perlu standar yang jelas mengenai jenis pekerjaan, durasi pelaksanaan kerja sosial, hingga mekanisme pengawasan.

Sanksi kerja sosial, kata Aziz, bukan hal baru. Sebab, berbagai negara telah menerapkan kebijakan itu. DKI Jakarta terbilang terlambat, bila mengadopsi model hukuman tersebut.

Ia menilai, hukuman tidak selalu berupa denda atau penahanan. Melainkan hukuman yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kerja sosial justru bisa memberikan dampak positif, karena pelaku turut menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sosial yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Aziz.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya