Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Dokumentasi PKS)

Nusantara

Pidana Kerja Sosial di Jakarta Didukung Legislator PKS

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana penetapan pidana kerja sosial di Jakarta membutuhkan kajian komprehensif.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz merespons langkah Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait penanganan pelaku tindak pidana.

Kerja sama tersebut terfokus pada penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dan pelaksanaan pidana kerja sosial.


“Pada prinsipnya, kami mendukung langkah ini,” kata Aziz dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.

Menurut politikus PKS ini, perlu standar yang jelas mengenai jenis pekerjaan, durasi pelaksanaan kerja sosial, hingga mekanisme pengawasan.

Sanksi kerja sosial, kata Aziz, bukan hal baru. Sebab, berbagai negara telah menerapkan kebijakan itu. DKI Jakarta terbilang terlambat, bila mengadopsi model hukuman tersebut.

Ia menilai, hukuman tidak selalu berupa denda atau penahanan. Melainkan hukuman yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kerja sosial justru bisa memberikan dampak positif, karena pelaku turut menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sosial yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Aziz.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya