Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Dokumentasi PKS)

Nusantara

Pidana Kerja Sosial di Jakarta Didukung Legislator PKS

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana penetapan pidana kerja sosial di Jakarta membutuhkan kajian komprehensif.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz merespons langkah Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait penanganan pelaku tindak pidana.

Kerja sama tersebut terfokus pada penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dan pelaksanaan pidana kerja sosial.


“Pada prinsipnya, kami mendukung langkah ini,” kata Aziz dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.

Menurut politikus PKS ini, perlu standar yang jelas mengenai jenis pekerjaan, durasi pelaksanaan kerja sosial, hingga mekanisme pengawasan.

Sanksi kerja sosial, kata Aziz, bukan hal baru. Sebab, berbagai negara telah menerapkan kebijakan itu. DKI Jakarta terbilang terlambat, bila mengadopsi model hukuman tersebut.

Ia menilai, hukuman tidak selalu berupa denda atau penahanan. Melainkan hukuman yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kerja sosial justru bisa memberikan dampak positif, karena pelaku turut menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sosial yang dibutuhkan masyarakat,” tandas Aziz.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya