Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Calon Debitur KUR di Wilayah Bencana Peroleh Subsidi Bunga dan Tenor

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah memberikan subsidi bagi calon debitur kredit usaha rakyat (KUR), khusus untuk 3 provinsi di Sumatera yang terdampak bencana hidrometeorologi yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa siang, 16 Desember 2025.

"Di luar debitur (yang sudah mengambil KUR/calon debitur), relaksasinya adalah perpanjangan tenor atau bisa juga penambahan daripada kredit atau suplesi, kemudian juga subsidi bunga," ujar Airlangga.


Ia merinci, untuk subsidi margin yang diberlakukan akan berlaku pada 2026 di 0 persen, dan 2027 di 3 persen. 

"Kemudian untuk debitur baru, suku bunga juga akan diberikan 0 persen di 2026 dan 2027 (sebesar) 3 persen, dan tahun berikutnya nanti normal di 6 persen," sambungnya.

Adapun terkait dengan restrukturisasi KUR yang telah disepakati pula oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diberlakukan untuk debitur yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran KUR.

"Tadi diputuskan bahwa OJK telah mengeluarkan POJK (Peraturan OJK) yang melanjutkan terkait dengan proses restrukturisasi kur yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun," jelas Airlangga.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, terdapat dua fase analisa untuk memastikan debitur KUR di 3 provinsi terdampak bencana, untuk mendapatkan kebijakan relaksasi yang dikeluarkan pemerintah.

Yakni, fase pertama di bulan Desember sampai dengan Maret 2026. Setelah itu, debitur dipastikan tidak membayar angsuran dan penyalur tidak menerima angsuran.

"Dan juga tidak mengajukan klaim dan penjamin atau asuransi tidak juga mengajukan klaim," beber Airlangga. 

Di fase kedua, lanjut dia, relaksasi kewajiban debitur KUR existing akan dilakukan, yaitu terkait dengan debitur yang usahanya sama sekali tidak dapat dilanjutkan.

"Tentunya ada periode relaksasi dan juga potensi penghapusan," pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya