Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Ekonom:

NU Punya Peran Strategis dalam Kemajuan Ekonomi Syariah

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonomi syariah dapat menjadi instrumen keadilan sosial dengan menata relasi produksi–distribusi agar pelaku ekonomi kecil tampil sebagai subjek pembangunan. 

Hal itu disampaikan ekonom dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Dr. Muhammad Aras Prabowo di seminar bertajuk “Peran Ekonomi Syari’ah dalam mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional” yang digelar Program Studi PBS UMALA beberapa waktu lalu.     

Aras menilai keberhasilan tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan semata, tetapi juga dari siapa yang tumbuh, siapa yang memperoleh akses aset/pasar/pembiayaan, serta siapa yang menikmati hasil pembangunan. 


“Ekonomi kerakyatan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 berkaitan erat dengan tradisi koperasi sebagai institusi sosial-politik untuk kemandirian serta solidaritas rakyat. Aksen yang ditekankan adalah penguatan ekonomi arus bawah yakni petani, nelayan, buruh, dan UMKM serta ekonomi beradab yang tidak merusak tatanan sosial dan ekologi,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, 16 Desember 2025.

Selain itu, Aras menegaskan pemberdayaan ekonomi dari bawah, penguatan koperasi/BUMDes, serta kebijakan yang berpihak pada UMKM/koperasi, termasuk dukungan ekosistem kelembagaan seperti BMT dan zakat/infak produktif. Inisiatif berbasis komunitas, pesantren pangan, masjid produktif, dan moderasi lingkungan.

"Nahdlatul Ulama (NU) melalui pesantren dan seluruh Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama punya peran strategis dalam kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Misalnya, Bank Syariah di Indonesia bisa bermitra dengan NU, Pesantren dan PTNU untuk membangun trust masyarakat arus bawah," ungkap Aras. 

Lanjut dia, dari sisi prinsip, ekonomi syariah dipaparkan berangkat dari transaksi sukarela (taradhi), menghindari tipu daya/ketidakpastian yang merugikan (anti-gharar), berorientasi pada kemaslahatan, dan menuntut keadilan serta keseimbangan dalam distribusi manfaat dan tata kelola. Prinsip-prinsip tersebut diproyeksikan memperkuat pembiayaan produktif, mekanisme berbagi risiko, transparansi, sekaligus membatasi praktik eksploitatif di sektor rakyat. 

“Salah satu sorotan penting adalah ‘bagi hasil Nusantara’ sebagai warisan ekonomi lokal yang menekankan kemitraan dan pembagian hasil yang disepakati, bukan bunga tetap. Skema ini sejalan dengan akad kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah, serta dinilai cocok bagi sektor tani, perikanan, dan UMKM yang berhadapan dengan pendapatan musiman dan risiko tinggi,” jelasnya.

Ia lantas menyinggung ironi negeri agraris ketika petani tetap miskin akibat pasar input–output timpang dan akses pembiayaan yang tidak adil. Solusi yang ditawarkan mencakup kemitraan bagi hasil, perlindungan risiko (takaful/asuransi indeks), serta koperasi tani yang transparan. 

Pada sektor maritim, pembangunan ekonomi dari laut diarahkan dengan menjadikan pesisir sebagai kekuatan ekonomi rakyat melalui kemitraan modal kerja dan penguatan koperasi nelayan. 

Ia juga menekankan pentingnya ekonomi beretika yang memperkuat solidaritas sosial, memuliakan martabat manusia, serta menghidupkan instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai penguat modal sosial dan pengurang ketimpangan. 

Di akhir sesi, peserta diajak menyiapkan langkah lanjut: membangun ekosistem pembiayaan, kelembagaan, dan akuntabilitas berbasis komunitas agar manfaat pembangunan nyata di tingkat akar rumput. Kuliah diikuti mahasiswa PBS UMALA Semester 1 dan 3.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya