Berita

Irjen Kemnaker, Roni Dwi Susanto (Foto: Instagram ditjenbinwasnakerdank3)

Hukum

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Roni Dwi Susanto, hari ini terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025 bahwa  pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RDS Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini telah menjerat total 14 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan pejabat tinggi Kemnaker lainnya.


Pekerja diwajibkan membayar Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi hanya Rp275.000. Pemerasan dilakukan dengan modus mempersulit atau menunda proses sertifikasi bagi yang tidak membayar lebih.

Biaya fiktif Rp6 juta tersebut setara dua kali lipat rata-rata UMR pekerja.

Selisih uang pemerasan mengalir ke berbagai pihak penyelenggara negara dan pejabat Kemnaker dengan total mencapai sekitar Rp81 Miliar.

Pada Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka baru, termasuk Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker) dan Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker), yang kini dicegah bepergian ke luar negeri.

Sejumlah tersangka utama seperti Irvian Bobby Mahendro (IBM) diduga menerima hingga Rp69 miliar, yang kemudian digunakan untuk pembelian aset dan setoran ke pejabat lain.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya