Berita

Irjen Kemnaker, Roni Dwi Susanto (Foto: Instagram ditjenbinwasnakerdank3)

Hukum

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Roni Dwi Susanto, hari ini terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025 bahwa  pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RDS Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini telah menjerat total 14 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan pejabat tinggi Kemnaker lainnya.


Pekerja diwajibkan membayar Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi hanya Rp275.000. Pemerasan dilakukan dengan modus mempersulit atau menunda proses sertifikasi bagi yang tidak membayar lebih.

Biaya fiktif Rp6 juta tersebut setara dua kali lipat rata-rata UMR pekerja.

Selisih uang pemerasan mengalir ke berbagai pihak penyelenggara negara dan pejabat Kemnaker dengan total mencapai sekitar Rp81 Miliar.

Pada Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka baru, termasuk Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker) dan Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker), yang kini dicegah bepergian ke luar negeri.

Sejumlah tersangka utama seperti Irvian Bobby Mahendro (IBM) diduga menerima hingga Rp69 miliar, yang kemudian digunakan untuk pembelian aset dan setoran ke pejabat lain.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya