Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, berpose saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Bidakara Hotel, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin kemarin, 15 Desember 2025. (Foto: Humas KPU RI)

Politik

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga terinformatif pada lembaga non kementerian tahun 2025, diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menerima penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut di Bidakara Hotel, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin kemarin, 15 Desember 2025.

"KPU meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu.


Dia menjelaskan, pada lima tahun berturut-turut sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural. 

"Penghargaan ini sebagai bukti komitmen dan kinerja KPU sebagai badan publik yang terbuka, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik," katanya.

Dia menegaskan, keterbukaan adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraaan Pemilu dan Pilkada.

"Penghargaan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab KPU untuk terus memperkuat prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada," tuturnya.

Lebih lanjut, Afif yang pernah menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu memandang, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," demikian Afif menutup.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya