Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, berpose saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Bidakara Hotel, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin kemarin, 15 Desember 2025. (Foto: Humas KPU RI)

Politik

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga terinformatif pada lembaga non kementerian tahun 2025, diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menerima penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut di Bidakara Hotel, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin kemarin, 15 Desember 2025.

"KPU meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu.


Dia menjelaskan, pada lima tahun berturut-turut sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural. 

"Penghargaan ini sebagai bukti komitmen dan kinerja KPU sebagai badan publik yang terbuka, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik," katanya.

Dia menegaskan, keterbukaan adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraaan Pemilu dan Pilkada.

"Penghargaan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab KPU untuk terus memperkuat prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada," tuturnya.

Lebih lanjut, Afif yang pernah menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu memandang, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," demikian Afif menutup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya