Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praperadilan kedua yang diajukan kakak kandung Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) kembali ditolak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Lukman Ahmad telah membacakan putusan praperadilan yang diajukan Rudy Tanoe pada hari ini, Senin, 15 Desember 2025.

"Mengadili, satu, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil," kata Hakim Lukman saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan.


Menurut hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon mempunyai wewenang untuk menangani kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Rudy Tanoe. Proses penegakan hukum yang dijalankan KPK disebut telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Mengenai dugaan perbuatan hingga pasal yang disangkakan terhadap Rudy Tanoe, Hakim menyatakan hal tersebut sudah masuk ke dalam materi pokok yang harus dibuktikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Dan tidak lagi tunduk pada pemeriksaan Praperadilan,” tegas Hakim Lukman.

Pada praperadilan yang pertama, Hakim PN Jakarta Selatan juga memutuskan menolak praperadilan yang diajukan Rudy Tanoe pada Selasa, 23 September 2025.

Sementara itu, Rudy Tanoe sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik, yakni pada Jumat, 28 November 2025, dan pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran (TA) 2020.

Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Akan tetapi, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER. Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para pihak yang dicegah, yakni Rudy Tanoe, Kanisius Jerry Tengker (KJT) selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, Herry Tho (HT) selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024, dan Edi Suharto (ES) selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Namun demikian, dua orang tersangka sudah mendeklarasikan dirinya berstatus sebagai tersangka, yakni Edi Suharto dan Rudy Tanoe.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya