Berita

Perumda Pasar Jaya menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pedagang Kramat Jati Terdampak Kebakaran Dipindahkan ke Lokasi Sementara

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perumda Pasar Jaya bergerak cepat alias gercep menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di  Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan normal pascakebakaran yang menghanguskan sekitar 350 kios.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, lokasi penampungan berada di sisi selatan kantor pengelola Pasar Induk Kramat Jati.


"InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan tempat penampungan sementara ini sudah dapat digunakan oleh para pedagang," ujarnya, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 15 Desember 2025.

Agus menjelaskan, berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 350 kios ludes terbakar. Dalam upaya penanganan kebakaran, Perumda Pasar Jaya turut mengerahkan sekitar 150 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk pemadaman awal, serta mengoperasikan sistem hidran yang tersedia di kawasan pasar.

"Kami pastikan aktivitas perdagangan segera berjalan. Saya menyampaikan rasa empati kepada para pedagang atas terjadinya musibah kebakaran ini," terangnya.

Ia memastikan, Perumda Pasar Jaya agar mengupayakan yang terbaik dan membantu para pedagang penyintas kebakaran.

"Saya kembali mengingatkan agar seluruh pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya dapat mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya