Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Percepatan Restrukturisasi BUMN: Target Tuntas 2026 Tanpa PHK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat proses restrukturisasi besar-besaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari target semula 2027 menjadi rampung pada tahun 2026.

Direktur Senior Kinerja Bisnis & Optimasi Aset Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa konsolidasi bisnis ini akan menyusutkan jumlah perusahaan BUMN, beserta anak dan cucu usahanya, dari 1.067 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.

Ia juga menekankan bahwa inti dari upaya ini adalah efisiensi tanpa mengorbankan karyawan. Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Strategi yang ditempuh adalah realokasi sumber daya manusia di antara perusahaan-perusahaan BUMN yang terkonsolidasi. Ia menjelaskan bahwa opsi seperti golden handshake bisa dipertimbangkan jika internal rate of return (IRR) mendukung, namun pemecatan massal dihindari.

Percepatan ini mencerminkan kesadaran akan keterbatasan waktu, mendorong seluruh BUMN untuk bergerak cepat dan intensif.

“Yang seharusnya selesai di 2027 kita percepat menjadi 2026. Jadi kami di Danantara juga percaya bahwa bukan kita memaksa semuanya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak dan terbatas, sehingga semua BUMN sekarang berlari kencang," ujar Bhimo dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 15 Desember 2025..

Lebih lanjut, Bhimo memaparkan bahwa restrukturisasi ini menciptakan potensi penghematan signifikan yang melampaui sekadar pengurangan jumlah Dewan Komisaris (BOC) dan Direksi (BOD). 

Struktur perusahaan yang berlapis-lapis saat ini, di mana setiap lapisan memerlukan margin (sekitar 7 hingga 15 persen) dan harus beroperasi berdasarkan prinsip arm’s length, cenderung tidak efisien dan kurang kompetitif dibandingkan dengan pemain pasar lainnya. 

Ia berhara, konsolidasi diharapkan dapat mengatasi masalah inefisiensi struktural ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya