Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Percepatan Restrukturisasi BUMN: Target Tuntas 2026 Tanpa PHK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat proses restrukturisasi besar-besaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari target semula 2027 menjadi rampung pada tahun 2026.

Direktur Senior Kinerja Bisnis & Optimasi Aset Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa konsolidasi bisnis ini akan menyusutkan jumlah perusahaan BUMN, beserta anak dan cucu usahanya, dari 1.067 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.

Ia juga menekankan bahwa inti dari upaya ini adalah efisiensi tanpa mengorbankan karyawan. Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Strategi yang ditempuh adalah realokasi sumber daya manusia di antara perusahaan-perusahaan BUMN yang terkonsolidasi. Ia menjelaskan bahwa opsi seperti golden handshake bisa dipertimbangkan jika internal rate of return (IRR) mendukung, namun pemecatan massal dihindari.

Percepatan ini mencerminkan kesadaran akan keterbatasan waktu, mendorong seluruh BUMN untuk bergerak cepat dan intensif.

“Yang seharusnya selesai di 2027 kita percepat menjadi 2026. Jadi kami di Danantara juga percaya bahwa bukan kita memaksa semuanya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak dan terbatas, sehingga semua BUMN sekarang berlari kencang," ujar Bhimo dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 15 Desember 2025..

Lebih lanjut, Bhimo memaparkan bahwa restrukturisasi ini menciptakan potensi penghematan signifikan yang melampaui sekadar pengurangan jumlah Dewan Komisaris (BOC) dan Direksi (BOD). 

Struktur perusahaan yang berlapis-lapis saat ini, di mana setiap lapisan memerlukan margin (sekitar 7 hingga 15 persen) dan harus beroperasi berdasarkan prinsip arm’s length, cenderung tidak efisien dan kurang kompetitif dibandingkan dengan pemain pasar lainnya. 

Ia berhara, konsolidasi diharapkan dapat mengatasi masalah inefisiensi struktural ini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya