Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Percepatan Restrukturisasi BUMN: Target Tuntas 2026 Tanpa PHK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat proses restrukturisasi besar-besaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari target semula 2027 menjadi rampung pada tahun 2026.

Direktur Senior Kinerja Bisnis & Optimasi Aset Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa konsolidasi bisnis ini akan menyusutkan jumlah perusahaan BUMN, beserta anak dan cucu usahanya, dari 1.067 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.

Ia juga menekankan bahwa inti dari upaya ini adalah efisiensi tanpa mengorbankan karyawan. Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Strategi yang ditempuh adalah realokasi sumber daya manusia di antara perusahaan-perusahaan BUMN yang terkonsolidasi. Ia menjelaskan bahwa opsi seperti golden handshake bisa dipertimbangkan jika internal rate of return (IRR) mendukung, namun pemecatan massal dihindari.

Percepatan ini mencerminkan kesadaran akan keterbatasan waktu, mendorong seluruh BUMN untuk bergerak cepat dan intensif.

“Yang seharusnya selesai di 2027 kita percepat menjadi 2026. Jadi kami di Danantara juga percaya bahwa bukan kita memaksa semuanya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak dan terbatas, sehingga semua BUMN sekarang berlari kencang," ujar Bhimo dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 15 Desember 2025..

Lebih lanjut, Bhimo memaparkan bahwa restrukturisasi ini menciptakan potensi penghematan signifikan yang melampaui sekadar pengurangan jumlah Dewan Komisaris (BOC) dan Direksi (BOD). 

Struktur perusahaan yang berlapis-lapis saat ini, di mana setiap lapisan memerlukan margin (sekitar 7 hingga 15 persen) dan harus beroperasi berdasarkan prinsip arm’s length, cenderung tidak efisien dan kurang kompetitif dibandingkan dengan pemain pasar lainnya. 

Ia berhara, konsolidasi diharapkan dapat mengatasi masalah inefisiensi struktural ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya