Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Percepatan Restrukturisasi BUMN: Target Tuntas 2026 Tanpa PHK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat proses restrukturisasi besar-besaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari target semula 2027 menjadi rampung pada tahun 2026.

Direktur Senior Kinerja Bisnis & Optimasi Aset Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa konsolidasi bisnis ini akan menyusutkan jumlah perusahaan BUMN, beserta anak dan cucu usahanya, dari 1.067 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.

Ia juga menekankan bahwa inti dari upaya ini adalah efisiensi tanpa mengorbankan karyawan. Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Strategi yang ditempuh adalah realokasi sumber daya manusia di antara perusahaan-perusahaan BUMN yang terkonsolidasi. Ia menjelaskan bahwa opsi seperti golden handshake bisa dipertimbangkan jika internal rate of return (IRR) mendukung, namun pemecatan massal dihindari.

Percepatan ini mencerminkan kesadaran akan keterbatasan waktu, mendorong seluruh BUMN untuk bergerak cepat dan intensif.

“Yang seharusnya selesai di 2027 kita percepat menjadi 2026. Jadi kami di Danantara juga percaya bahwa bukan kita memaksa semuanya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak dan terbatas, sehingga semua BUMN sekarang berlari kencang," ujar Bhimo dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 15 Desember 2025..

Lebih lanjut, Bhimo memaparkan bahwa restrukturisasi ini menciptakan potensi penghematan signifikan yang melampaui sekadar pengurangan jumlah Dewan Komisaris (BOC) dan Direksi (BOD). 

Struktur perusahaan yang berlapis-lapis saat ini, di mana setiap lapisan memerlukan margin (sekitar 7 hingga 15 persen) dan harus beroperasi berdasarkan prinsip arm’s length, cenderung tidak efisien dan kurang kompetitif dibandingkan dengan pemain pasar lainnya. 

Ia berhara, konsolidasi diharapkan dapat mengatasi masalah inefisiensi struktural ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya