Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Percepatan Restrukturisasi BUMN: Target Tuntas 2026 Tanpa PHK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat proses restrukturisasi besar-besaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari target semula 2027 menjadi rampung pada tahun 2026.

Direktur Senior Kinerja Bisnis & Optimasi Aset Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa konsolidasi bisnis ini akan menyusutkan jumlah perusahaan BUMN, beserta anak dan cucu usahanya, dari 1.067 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.

Ia juga menekankan bahwa inti dari upaya ini adalah efisiensi tanpa mengorbankan karyawan. Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Strategi yang ditempuh adalah realokasi sumber daya manusia di antara perusahaan-perusahaan BUMN yang terkonsolidasi. Ia menjelaskan bahwa opsi seperti golden handshake bisa dipertimbangkan jika internal rate of return (IRR) mendukung, namun pemecatan massal dihindari.

Percepatan ini mencerminkan kesadaran akan keterbatasan waktu, mendorong seluruh BUMN untuk bergerak cepat dan intensif.

“Yang seharusnya selesai di 2027 kita percepat menjadi 2026. Jadi kami di Danantara juga percaya bahwa bukan kita memaksa semuanya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak dan terbatas, sehingga semua BUMN sekarang berlari kencang," ujar Bhimo dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 15 Desember 2025..

Lebih lanjut, Bhimo memaparkan bahwa restrukturisasi ini menciptakan potensi penghematan signifikan yang melampaui sekadar pengurangan jumlah Dewan Komisaris (BOC) dan Direksi (BOD). 

Struktur perusahaan yang berlapis-lapis saat ini, di mana setiap lapisan memerlukan margin (sekitar 7 hingga 15 persen) dan harus beroperasi berdasarkan prinsip arm’s length, cenderung tidak efisien dan kurang kompetitif dibandingkan dengan pemain pasar lainnya. 

Ia berhara, konsolidasi diharapkan dapat mengatasi masalah inefisiensi struktural ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya