Berita

Petugas Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan menggagalkan pengiriman ganja yang disamarkan melalui paket kerupuk. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ganja 3 Kg Disamarkan Lewat Paket Kerupuk

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Petugas Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengggalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kerupuk pada Kamis 11 Desember 2025 pukul 11.45 WIB, 

Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi tersebut terdeteksi berkat informasi mencurigakan terkait kendaraan ekspedisi yang akan memasuki area pelabuhan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan, petugas menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan sebagai barang kiriman ekspedisi berupa kerupuk dan barang lainnya.


Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto mengatakan, penindakan dilakukan saat petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan, khususnya kendaraan ekspedisi yang terlihat mencurigakan,” kata Ferdo dikutip dari RMOLLampung, Senin 15 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah paket kiriman yang diangkut truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur. Secara kasat mata, paket itu tampak berisi kerupuk kering merah.

Namun, kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, isi paket tersebut diketahui hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkotika jenis ganja.

“Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah," kata Ferdo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya