Berita

Ilustrasi

Publika

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Daftar Kasus, Politik Kekuasaan, dan Tanggung Jawab IA ITB
MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 17:09 WIB

INI bukan cerita tentang kegagalan negara.
Ini cerita tentang patronase politik yang menjebak teknokrat.

Selama dua dekade terakhir, ruang sidang tindak pidana korupsi dipenuhi figur dengan latar belakang yang sama: teknokrat lulusan kampus terbaik, terutama Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Mereka datang bukan sebagai politisi, melainkan sebagai ahli. Namun banyak yang pulang sebagai terdakwa—bahkan terpidana.

Mereka datang bukan sebagai politisi, melainkan sebagai ahli. Namun banyak yang pulang sebagai terdakwa—bahkan terpidana.

Masalahnya bukan kecerdasan. Masalahnya jalur masuk kekuasaan.

Daftar Nama, Sektor Rente, dan Pola yang Berulang

Berikut daftar alumni ITB yang tercatat pernah terseret proses pidana (tersangka/terdakwa/terpidana) berdasarkan pemberitaan dan proses hukum. Daftar ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membaca pola struktural.

Migas, Pertambangan, dan SDA

Rudi Rubiandini-Kepala SKK Migas (divonis suap/korupsi).

Ridwan Djamaluddin-Dirjen Minerba ESDM (terdakwa perkara RKAB/tambang Mandiodo).

Sugeng Mujiyanto-Kepala Badan Geologi (terdakwa Mandiodo).

Bambang Gatot Ariyono-Dirjen Minerba ESDM (pernah diperiksa KPK; risiko jabatan rente tinggi).

Telekomunikasi & Proyek Digital

Anang Achmad Latif-Dirut BAKTI Kominfo (divonis korupsi BTS 4G dan TPPU).

Yusrizki Muliawan-pengurus alumni ITB/swasta (divonis perkara BTS 4G).

Ibrahim Arief-konsultan teknologi Kemendikbudristek (tersangka pengadaan Chromebook).

Kementerian & Fiskal

Jero Wacik-Menteri ESDM/Menbudpar (divonis pemerasan dan gratifikasi).

Isa Rachmatarwata-Dirjen Anggaran Kemenkeu (status penyidikan terkait Jiwasraya).

Akademisi & Teknokrat

Prof. Made Astawa R.-Guru Besar ITB (pernah tersangka penelitian fiktif; kasus lama).

Daftar ini belum lengkap. Namun ia cukup untuk membuktikan satu benang merah: hampir semuanya berada di simpul kewenangan berisiko tinggi—sektor rente dengan diskresi besar dan tekanan politik kuat.

Bukan Negara, Melainkan Patronase

Mengatakan “ini salah negara” adalah penyederhanaan yang keliru. Negara menyediakan struktur. Patronase menentukan siapa yang mengisi struktur itu.

Banyak teknokrat ITB masuk jabatan strategis bukan lewat meritokrasi murni, melainkan kompromi koalisi, rekomendasi patron politik, atau kebutuhan “penyeimbang teknis” bagi agenda kekuasaan.

Sejak hari pertama, mereka bukan profesional independen, melainkan bagian dari arsitektur loyalitas. Di titik inilah bahaya dimulai.

Teknokrat sebagai Tameng, Patron sebagai Bayangan

Dalam banyak perkara, pola yang muncul serupa. Teknokrat menjadi penandatangan dan penjelas teknis, patron politik menjadi penentu arah.

Ketika kebijakan bermasalah, yang dipanggil aparat adalah teknokratnya. Patron berjarak aman, bahkan kerap tidak tersentuh. Teknokrat dikorbankan sendirian.

Inilah sebabnya banyak perkara tampak “teknis”, padahal akar masalahnya politis.

Regulator Sekaligus Operator: Pintu Masuk Pidana

Hampir semua kasus besar melibatkan peran ganda: perencana kebijakan sekaligus pengendali proyek. Dalam hukum, ini konflik kepentingan struktural. Dalam praktik, ini undangan terbuka bagi pidana.

Dalih percepatan dan kepakaran sering digunakan. Di pengadilan, dalih itu gugur. Hukum hanya menilai batas kewenangan.

IA ITB Harus Hadir: Dari Etalase Prestasi ke Pengawal Kekuasaan

Di sinilah Ikatan Alumni ITB (IA ITB) tidak boleh lagi sekadar menjadi etalase kebanggaan. IA ITB harus hadir di fase paling berbahaya bagi alumninya: saat memegang kekuasaan.

Tiga Peran Mendesak IA ITB

1. Pendampingan Alumni yang Menjabat

IA ITB perlu membentuk Unit Etik & Tata Kelola Kekuasaan, pemetaan risiko patronase, early warning konflik kepentingan, pendapat etik-hukum non-politis.

Ini bukan intervensi, melainkan perlindungan intelektual.

2. Advokasi Saat Alumni Terseret Kasus

Pendampingan bukan pembelaan buta, tetapi memastikan due process of law, membedakan kesalahan kebijakan dari kesalahan pidana, mencegah teknokrat dijadikan kambing hitam tunggal.

3. Kode Etik Kekuasaan Alumni

IA ITB harus berani menetapkan larangan peran regulator–operator, transparansi relasi politik, kewajiban cooling down.

Tanpa pagar etik ini, ITB akan terus melahirkan orang pintar yang rentan dijebak politik.

Jangan Biarkan Alumni Jadi Perisai Patronase

Masalah ini bukan soal kampus. Bukan pula semata soal negara.

Ini soal politik yang menggunakan kecerdasan teknokrat sebagai perisai, lalu melepaskannya saat perkara meledak.

Jika IA ITB terus absen, sejarah akan mencatat: alumni ITB bukan hanya korban patronase—tetapi membiarkannya.

Sudah waktunya IA ITB hadir sebelum jabatan diterima, mendampingi saat badai datang, dan menjaga marwah setelahnya.

Jika tidak, siklus ini akan berulang: teknokrat naik lewat patronase, jatuh lewat hukum, dan dilupakan oleh jejaringnya sendiri.

Kenny Wiston
Praktisi Hukum

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya