Berita

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan reklame yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Reklame Tak Layak Konstruksi Dibongkar Antisipasi Cuaca Ekstrem

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan reklame yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga. Salah satunya di Jalan Lodan Raya, tepatnya di depan Grand Dafam, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di penghujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.


“Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem,” ujarnya, Minggu, 14 Desember 2025.

Satriadi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.

“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu menyampaikan, penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Ia menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.

Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat, maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki,” tandasnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya