Berita

Bangunan baru berdiri di area permukiman Israel di Tepi Barat. (Foto: Reuters)

Dunia

Laporan PBB Ungkap Israel Terus Caplok Wilayah Palestina

Bangun 47 Ribu Rumah di Tepi Barat
MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan lonjakan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. 

Dalam laporan terbarunya, PBB mencatat ekspansi tersebut mencapai level tertinggi sejak 2017, tahun awal pemantauan data dilakukan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, rencana pembangunan hampir 47.390 unit rumah telah dimajukan, disetujui, atau ditenderkan. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 26.170 unit.


Guterres mengecam keras ekspansi permukiman Israel yang dinilai terus berlangsung tanpa henti dan menjadi pemicu ketegangan di wilayah pendudukan.

Dalam laporannya, Guterres juga memaparkan bahwa rata-rata penambahan unit rumah Israel di Tepi Barat mencapai 12.815 unit per tahun sepanjang periode 2017–2022.

"Angka-angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Guterres, seperti dikutip AFP pada Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Situasi kian memanas setelah pada Jumat, kabinet Israel memutuskan memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat. 

Media Israel melaporkan, dua di antaranya merupakan pemukiman yang sempat dikosongkan sekitar 20 tahun lalu dalam kebijakan penarikan yang kala itu bertujuan meningkatkan keamanan dan kondisi ekonomi Israel.

Permukiman yang dilegalkan tersebut terdiri dari kawasan baru maupun lama. Usulan legalisasi disampaikan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel Katz, meski wilayah itu merupakan bagian dari kawasan yang diklaim Palestina sebagai wilayah negara masa depan mereka.

Sebagian besar negara di dunia memandang permukiman Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 sebagai tindakan ilegal. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB pun secara tegas menyerukan agar Israel menghentikan seluruh aktivitas permukiman.

"Perkembangan ini semakin memperkuat pendudukan Israel yang melanggar hukum dan melanggar hukum internasional, serta merusak hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tegas Guterres.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Menteri PPPA Teladani Nilai-Nilai Rahmi Hatta dalam Pemberdayaan Perempuan

Senin, 16 Februari 2026 | 14:10

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

Senin, 16 Februari 2026 | 14:07

Taliban Siap Bantu Iran Jika Diserang AS

Senin, 16 Februari 2026 | 14:00

Pendukung Jokowi dan Putusan MK 90/2023

Senin, 16 Februari 2026 | 13:57

Kota London Nyalakan 30 Ribu Lampu Hias Sambut Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:51

Israel Bakal Daftarkan Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Eskalasi Serius

Senin, 16 Februari 2026 | 13:43

Perjalanan KA Memutar Imbas Rel Kebanjiran di Grobogan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:41

Purbaya atau Teddy Indra Wijaya Tak Otomatis Gantikan Gibran pada 2029

Senin, 16 Februari 2026 | 13:30

Investor Makin Hati-hati, Harga Bitcoin Berpotensi Makin Anjlok

Senin, 16 Februari 2026 | 13:28

KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

Senin, 16 Februari 2026 | 13:22

Selengkapnya