Berita

Bangunan baru berdiri di area permukiman Israel di Tepi Barat. (Foto: Reuters)

Dunia

Laporan PBB Ungkap Israel Terus Caplok Wilayah Palestina

Bangun 47 Ribu Rumah di Tepi Barat
MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan lonjakan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. 

Dalam laporan terbarunya, PBB mencatat ekspansi tersebut mencapai level tertinggi sejak 2017, tahun awal pemantauan data dilakukan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, rencana pembangunan hampir 47.390 unit rumah telah dimajukan, disetujui, atau ditenderkan. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 26.170 unit.


Guterres mengecam keras ekspansi permukiman Israel yang dinilai terus berlangsung tanpa henti dan menjadi pemicu ketegangan di wilayah pendudukan.

Dalam laporannya, Guterres juga memaparkan bahwa rata-rata penambahan unit rumah Israel di Tepi Barat mencapai 12.815 unit per tahun sepanjang periode 2017–2022.

"Angka-angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Guterres, seperti dikutip AFP pada Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Situasi kian memanas setelah pada Jumat, kabinet Israel memutuskan memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat. 

Media Israel melaporkan, dua di antaranya merupakan pemukiman yang sempat dikosongkan sekitar 20 tahun lalu dalam kebijakan penarikan yang kala itu bertujuan meningkatkan keamanan dan kondisi ekonomi Israel.

Permukiman yang dilegalkan tersebut terdiri dari kawasan baru maupun lama. Usulan legalisasi disampaikan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel Katz, meski wilayah itu merupakan bagian dari kawasan yang diklaim Palestina sebagai wilayah negara masa depan mereka.

Sebagian besar negara di dunia memandang permukiman Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 sebagai tindakan ilegal. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB pun secara tegas menyerukan agar Israel menghentikan seluruh aktivitas permukiman.

"Perkembangan ini semakin memperkuat pendudukan Israel yang melanggar hukum dan melanggar hukum internasional, serta merusak hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tegas Guterres.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya