Berita

Bangunan baru berdiri di area permukiman Israel di Tepi Barat. (Foto: Reuters)

Dunia

Laporan PBB Ungkap Israel Terus Caplok Wilayah Palestina

Bangun 47 Ribu Rumah di Tepi Barat
MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan lonjakan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. 

Dalam laporan terbarunya, PBB mencatat ekspansi tersebut mencapai level tertinggi sejak 2017, tahun awal pemantauan data dilakukan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, rencana pembangunan hampir 47.390 unit rumah telah dimajukan, disetujui, atau ditenderkan. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 26.170 unit.


Guterres mengecam keras ekspansi permukiman Israel yang dinilai terus berlangsung tanpa henti dan menjadi pemicu ketegangan di wilayah pendudukan.

Dalam laporannya, Guterres juga memaparkan bahwa rata-rata penambahan unit rumah Israel di Tepi Barat mencapai 12.815 unit per tahun sepanjang periode 2017–2022.

"Angka-angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Guterres, seperti dikutip AFP pada Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Situasi kian memanas setelah pada Jumat, kabinet Israel memutuskan memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat. 

Media Israel melaporkan, dua di antaranya merupakan pemukiman yang sempat dikosongkan sekitar 20 tahun lalu dalam kebijakan penarikan yang kala itu bertujuan meningkatkan keamanan dan kondisi ekonomi Israel.

Permukiman yang dilegalkan tersebut terdiri dari kawasan baru maupun lama. Usulan legalisasi disampaikan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel Katz, meski wilayah itu merupakan bagian dari kawasan yang diklaim Palestina sebagai wilayah negara masa depan mereka.

Sebagian besar negara di dunia memandang permukiman Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 sebagai tindakan ilegal. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB pun secara tegas menyerukan agar Israel menghentikan seluruh aktivitas permukiman.

"Perkembangan ini semakin memperkuat pendudukan Israel yang melanggar hukum dan melanggar hukum internasional, serta merusak hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tegas Guterres.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya