Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini (Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus dibarengi dengan kesiapan operasional yang nyata di lapangan. Penerapan regulasi baru ini menuntut penguatan kesiapan satuan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini, menjelaskan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2025 memberikan mandat penguatan peran TNI secara komprehensif, baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

"Dalam konteks tersebut, komponen penerbangan TNI AD memiliki peranan penting, terutama dalam mobilitas pasukan, dukungan logistik, dan penanggulangan bencana," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025. 


Legislator NasDem itu menambahkan, tantangan implementasi undang-undang itu semakin berat jika mempertimbangkan karakteristik geografis wilayah. Ia mencontohkan Jawa Tengah dan DIY yang beragam, mulai dari pesisir utara, pegunungan selatan, kawasan industri, hingga area pertanian. Kerentanan bencana di berbagai titik wilayah menuntut kesiapan respons cepat dari Lanumad.

Selain strategi operasi, Amelia juga menyoroti aspek organisasi, personel, alutsista, serta infrastruktur pendukung. Ia menilai pemetaan kendala dan kebutuhan anggaran harus dilakukan secara akurat agar dukungan kebijakan dan penganggaran dari pemerintah pusat dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Ini sangat penting mengingat UU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan hukum baru bagi peran dan fungsi TNI. Implementasinya harus berjalan terukur dan akuntabel di tingkat satuan operasional,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya