Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini (Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus dibarengi dengan kesiapan operasional yang nyata di lapangan. Penerapan regulasi baru ini menuntut penguatan kesiapan satuan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini, menjelaskan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2025 memberikan mandat penguatan peran TNI secara komprehensif, baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

"Dalam konteks tersebut, komponen penerbangan TNI AD memiliki peranan penting, terutama dalam mobilitas pasukan, dukungan logistik, dan penanggulangan bencana," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025. 


Legislator NasDem itu menambahkan, tantangan implementasi undang-undang itu semakin berat jika mempertimbangkan karakteristik geografis wilayah. Ia mencontohkan Jawa Tengah dan DIY yang beragam, mulai dari pesisir utara, pegunungan selatan, kawasan industri, hingga area pertanian. Kerentanan bencana di berbagai titik wilayah menuntut kesiapan respons cepat dari Lanumad.

Selain strategi operasi, Amelia juga menyoroti aspek organisasi, personel, alutsista, serta infrastruktur pendukung. Ia menilai pemetaan kendala dan kebutuhan anggaran harus dilakukan secara akurat agar dukungan kebijakan dan penganggaran dari pemerintah pusat dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Ini sangat penting mengingat UU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan hukum baru bagi peran dan fungsi TNI. Implementasinya harus berjalan terukur dan akuntabel di tingkat satuan operasional,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya