Berita

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah), Karo Wabrop Brigjen Agus Wijayanto, dan Kabid Humas Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers kasus penganiayaan berujung pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 12 Desember 2025 (RMOL/Bonfilio)

Presisi

Polda Metro Mendata Kendaraan Hingga Kios Pedagang yang Rusak Saat Kerusuhan Kalibata

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 09:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya tengah mendata kerugian material yang dialami warga akibat kerusuhan di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis malam 11 Desember 2025. Kerusuhan ini dipicu oleh insiden pengeroyokan dua debt collector yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa petugas telah mencatat kerusakan fasilitas warga di lokasi.

Sejumlah kerusakan yang didata oleh kepolisian tersebut adalah; kendaraan roda empat (4 unit), meliputi Taksi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO. 


Bukan hanya kendaraan mobil, polisi juga mendata tujuh sepeda motor rusak, dan parahnya 14 lapak pedagang kali lima mengalami kerusakan.

Ada 14 lapak pedagang kaki lima rusak dan 2 kios dilaporkan terbakar, dua rumah warga juga mengalami kerusakan pada bagian kaca.

Selanjutnya, dua kios terbakar, dan dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca.

"Ada peristiwa di mana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan," kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Jumat malam, 12 Desember 2025.

Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, Polri langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Langkah ini diterapkan guna melindungi harta benda warga dan memastikan situasi tetap kondusif.

"Di mana keselamatan warga lainnya juga menjadi prioritas dan mencegah aksi lainnya serta melindungi dampak luasnya terhadap perlindungan fasilitas ataupun harta benda warga," kata Trunoyudo.

Kerusuhan ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap dua debt collector, MET (41) dan NAT (32), oleh enam orang anggota Polri aktif. Korban MET tewas di lokasi, sementara NAT meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Bhudi Asih. Pengeroyokan terjadi setelah kedua debt collector tersebut diduga mencoba menghentikan seorang pengendara motor.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terus berjalan dengan menangkap para tersangka yang merupakan anggota polri aktif.

Mereka berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan, Bripda AM. Seluruh tersangka bertugas di Satuan Pelayanan (Yanma) Mabes Polri.

Kini, polisi tersebut dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang memasukkan perbuatan mereka dalam kategori pelanggaran berat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya