Berita

Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir (tengah). (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Zona Inti Taman Nasional Way Kambas Diubah untuk Skema Karbon

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup Ahmad Munawir membenarkan rencana perubahan zona pengelolaan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) 2025. Namun demikian, ia menegaskan konversi zona inti menjadi zona pemanfaatan bukan upaya membuka ruang eksploitasi.

Munawir menjelaskan, zonasi merupakan strategi pengelolaan kawasan konservasi mencakup zona inti, pemanfaatan, rehabilitasi, khusus, rimba serta religi. Perubahan zonasi juga diperbolehkan untuk menyesuaikan kebutuhan, perubahan kebijakan, maupun kondisi darurat seperti bencana.

“Perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan ini bukan dalam konteks membuka wisata atau aktivitas ekstraktif. Ini murni mengakomodir regulasi pemanfaatan karbon di kawasan konservasi hanya diperbolehkan pada zona pemanfaatan,” kata Ahmad Munawir dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (12/12).


Ia menekankan, zona pemanfaatan karbon bukanlah ruang untuk penebangan, pembangunan fasilitas, ataupun aktivitas komersial.

“Sifatnya tetap perlindungan, penjagaan, dan penelitian. Satu pohon pun tidak boleh ditebang. Kalau rusak, pelan-pelan harus diperbaiki. Justru kalau ada kerusakan, kita tidak bisa memperoleh karbon,” jelas Munawir.

Ia juga menyebut, skema pemanfaatan karbon telah dilakukan di banyak negara, dan Indonesia baru mulai membuka ruang itu melalui UU 32/2024 sebagai penyempurnaan UU 5/1990.

“Sangat salah jika ada anggapan perubahan zonasi ini untuk tambang. Tambang tidak mungkin menyerap karbon,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya