Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion. (Foto: dokumen Fraksi PKB)

Politik

DPR: Toba Pulp Harus Diaudit Total, Tak Cukup Dihentikan Sementara

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah pemerintah menghentikan sementara produksi, pemanenan hutan tanaman industri (HTI), dan pengangkutan kayu PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) diminta harus jadi langkah pemanasan. Dan, harus jadi pintu masuk untuk membongkar habis praktik perusahaan yang dituding bikin hutan jebol dan ekosistem kacau balau.

"Saya mendukung penghentian sementara. Tapi jangan berhenti di situ. Pemerintah wajib audit total PT TPL," sentil Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, kepada wartawan, Jumat 12 Desember 2025.

"Bencana banjir dan longsor di mana-mana itu konsekuensi eksploitasi hutan yang ugal-ugalan. Alam sudah kehilangan keseimbangan," tambahnya.


DPR sendiri sedang memproses pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kementerian HAM untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM PT TPL terhadap masyarakat adat Tano Batak.

Sebelumnya, Selasa 9 Desember lalu, perwakilan masyarakat adat Tano Batak bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil curhat ke Komisi XIII. Mereka melaporkan perampasan tanah adat, intimidasi, sampai konflik yang tak kunjung reda bertahun-tahun.

Bagi Mafirion, persoalan TPL bukan cuma soal lingkungan rusak. Ada urusan kemanusiaan yang ikut tergerus.

“Negara tidak boleh membiarkan masyarakat adat terus jadi korban,” tegasnya.

Polikus PKB ini juga menegaskan pemerintah jangan cuma galak ke TPL. Izin sawit, tambang, dan proyek lain yang berpotensi merusak hutan dan daerah aliran sungai harus ikut ditelisik.

“Evaluasinya jangan sepotong-sepotong. Semua izin yang bersentuhan dengan hutan dan sungai harus dibongkar ulang. Pengelolaan sumber daya alam jangan mengorbankan keselamatan rakyat,” tekan Mafirion.

Legislator PKB ini juga menyentil konsep Hutan Tanaman Industri (HTI) ala TPL yang dinilai sudah basi. Menebang hutan alam lalu diganti eucalyptus dianggap tidak masuk akal di tengah krisis ekologis.

“Pemberian konsesi HTI harus dievaluasi total. Sengketa tanah adat maupun perorangan harus diselesaikan biar konflik tidak terus meledak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya perlindungan kawasan resapan air, DAS, dan area sensitif, terutama di kawasan Danau Toba yang punya fungsi ekologis vital.

“Ke depan, HTI jangan lagi menebang hutan alam. Fokusnya restorasi. Tanami lahan gundul, eks-HPH, eks-tambang, dan lahan kritis lainnya. Itu PR kita yang paling nyata,” tutup Mafirion.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya