Berita

Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Fungsi Diubah, Zona Inti Taman Nasional Way Kambas akan Berkurang Signifikan

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, MHD Zaidi secara mengejutkan mengundang banyak pihak dalam kegiatan konsultasi publik untuk menyetujui rencana mengubah fungsi Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Keputusan ini menyedot perhatian publik karena dilakukan di tengah protes tajam atas beralihnya fungsi hutan yang menimbulkan bencana secara massif seperti yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, sejumlah pejabat diundang dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat, 12 Desember 2025.


Beberapa di antaranya dari Kementerian Kehutanan, Pemda Provinsi Lampung, Pemda Kabupaten Lampung Timur, kepala desa dan kelompok tani, hingga akademisi dari Universitas Lampung dan Itera.

Tak ketinggalan mitra Balai TNWK dan tim kerja penyusun perubahan zona pengelolaan taman nasional juga turut diundang sebanyak 23 orang.

Dalam forum tersebut, Direktur Perencanaan Konservasi memaparkan arahan mengenai rencana perubahan zona pengelolaan di TNWK. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Balai TNWK yang menjelaskan detail usulan perubahan, serta tenaga ahli yang menyampaikan hasil kajian sebagai dasar pertimbangan.

Sesi berikutnya diisi dengan tanggapan dan diskusi dari para peserta konsultasi publik. Hadir perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, akademisi, serta mitra UPT BTNWK. Total peserta mencapai 87 orang.

Agenda ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berita acara Konsultasi Publik Perubahan Zona Pengelolaan TNWK.

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.066,07 hektare.

Data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, TNWK bakal mengalami perubahan pada zona pengelolaan. Ada empat zona yang akan diambil alih pihak ketiga, masing-masing Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya.

Keempat resor ini berada ditengah kawasan TNWK dan membelah TNWK menjadi 3 bagian. 

Bila perubahan fungsi TNWK terjadi, akan perubahan signifikan terjadi pada zona inti, di mana sebagian besar kawasan tersebut akan dialihkan menjadi zona pemanfaatan.

Sejumlah resor seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya masuk dalam usulan perubahan menjadi zona pemanfaatan dari sebelumnya zona inti TNWK.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya