Berita

Wisatawan mancanegara ditindak karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan Badung, Bali. (Foto: ANTARA)

Nusantara

Pengawasan WNA di Bali Harus Diperketat

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pihak imigrasi harus lebih ketat mengawasi warga negara asing (WNA) di Bali. Pengawasan mencakup pemeriksaan dokumen di bandara, operasi lapangan untuk razia acak, pemantauan aktivitas ilegal (seperti pekerjaan tanpa izin), dan penindakan tegas termasuk deportasi bagi pelanggar (overstay, melanggar hukum, atau mengganggu ketertiban).

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menyusul adanya indikasi dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi Indonesia yang melarang pembuatan, penyebaran, dan kepemilikan konten bermuatan asusila yang dilakukan oleh warga negara asing.

“Konten asusila yang dilakukan terduga warga negara asing jelas melanggar undang-undang yang ada di Indonesia. Untuk itu, pencegahan harus dilakukan terhadap WNA yang berpotensi melanggar dengan cara perkuat pengawasan,” ungkap Muslim lewat keterangan resminya, Kamis, 11 Desember 2025.


Legislator NasDem itu juga menuturkan, kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat sangat penting, dengan adanya hotline pelaporan pelanggaran WNA untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. 

Pasalnya, banyak WNA yang membawa dampak negatif dan menimbulkan masalah, bahkan gesekan wisman dengan warga lokal.

“Pihak imigrasi juga harus memantau apabila ada WNA yang berpotensi melanggar segera dicegah dan jika perlu tidak diperbolehkan masuk ke wilayah NKRI,” imbuh Muslim Ayub.  

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat selama Januari-September 2024 sebanyak 378 warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali. Jumlah itu meningkat dibandingkan 2023 yakni 335 orang asing dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya