Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Bahlil cuma Bisa ABS: Harus Mundur atau Dicopot!

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait belum menyalanya listrik di Aceh dinilai tidak cukup untuk meredam kekecewaan publik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai Bahlil selayaknya mundur dari jabatannya. Ia menyebut kebohongan Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Aceh soal klaim keberhasilan pemulihan listrik merupakan tindakan fatal.

Menurut Jamiluddin, sebagai pejabat publik, Bahlil tidak seharusnya menyampaikan informasi tanpa data akurat. 


Ia mengingatkan momen ketika Presiden Prabowo menanyakan perkembangan pemulihan listrik di Aceh pada 7 Desember 2025, dan Bahlil dengan percaya diri menyebut 93 persen wilayah Aceh akan menyala malam itu.

"Nyatanya sampai saat ini belum sampai 93 persen wilayah Aceh yang listriknya menyala," kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 11 Desember 2025.

Jamiluddin menilai pelaporan Bahlil kepada Presiden justru menunjukkan pola Asal Bapak Senang (ABS). Sikap seperti itu, menurutnya, menunjukkan Bahlil telah gagal menjaga integritas dan kredibilitas sebagai menteri.

“Bahlil yang berani berbohong kepada presiden dan masyarakat secara moral sudah tak layak menjadi menteri. Karena itu, secara moral seharusnya Bahlil mundur sebagai menteri ESDM,” kata Jamiluddin.

Jamiluddin menambahkan, di negara-negara yang menjunjung etika dalam pemerintahan, pejabat yang melakukan kesalahan serupa biasanya memilih mundur. Namun jika Bahlil tidak bersedia mundur, ia mendorong Presiden Prabowo untuk mereshufflenya. 

“Menteri semacam itu sudah tidak berintegritas dan tidak lagi kredibel bagi rakyat Indonesia,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya