Berita

Kamp Pengungsi di Gaza. (Foto: Al Jazeera)

Dunia

Warga Gaza Terancam Wabah Penyakit Gegara Badai Byron

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badai Byron menerjang Jalur Gaza sejak Senin 8 Desember 2025. Volume air yang tinggi memicu banjir besar yang merendam 761 lokasi pengungsian. 

Akibatnya ratusan ribu warga Palestina terancam penyakit akibat air kotor dan limbah. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran kolera, disentri, dan infeksi lain di tengah runtuhnya sistem kesehatan.

Kantor Media Pemerintah Gaza memperingatkan fenomena cuaca ekstrem ini dapat menyebabkan kerusakan luas. Badai juga membuat jalan-jalan terputus dan tenda pengungsi tersapu air. 


"Kenyataan cuaca ini memperburuk bencana kemanusiaan akibat perang genosida dan pengepungan tidak adil yang dilakukan terhadap rakyat Palestina," kata Kantor Media Pemerintah setempat, dikutip Kamis 11 November 2025.

Wali Kota Gaza Yahya al-Sarraj mengatakan, pihaknya tidak memiliki peralatan memadai untuk menghadapi gelombang badai berikutnya.

"Kami mengandalkan peralatan yang disewa dari sektor swasta, yang sudah tua dan tidak cocok untuk menangani badai," ujar Yahya.

OCHA mencatat hampir 850.000 orang berada di wilayah berisiko banjir tertinggi pekan ini, sementara lebih dari 3.500 pengungsi terlihat berpindah lokasi sejak 7-8 Desember untuk menghindari serangan badai. 

Organisasi kemanusiaan Save the Children kembali mendesak Israel membuka akses bagi tenda, tiang, selimut, dan barang musim dingin agar warga lebih terlindungi dari dampak Badai Byron.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya