Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator Gerindra:

Bupati Aceh Selatan Gagal Jalankan Instruksi Prabowo

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih ibadah umrah ke Tanah Suci saat wilayahnya diterjang bencana telah gagal menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menegaskan bahwa Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra tegas memerintahkan kadernya, termasuk Mirwan untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Bagi Prabowo, loyalitas seorang pemimpin diuji saat menghadapi krisis.

"Pak Prabowo selalu mengajarkan bahwa seorang pemimpin itu akan diuji ketika menghadapi krisis dan saudara Mirwan ternyata sudah gagal untuk itu," kata Sugiat kepada wartawan, Kamis 11 Desember 2025.


Sugiat memastikan Prabowo tidak tebang pilih dalam mendisiplinkan kader yang gagal menjalankan amanat rakyat. Terlebih, kata dia, Partai Gerindra lebih mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang hanya melindungi kader yang bermasalah.

"Partai Gerindra itu lebih mengutamakan suara empati kepentingan rakyat berbanding misalnya hanya melindungi kader-kader yang ternyata bermasalah, apapun jabatannya, itu yang pertama," kata Sugiat.

Sugiat menyatakan ketegasan Partai Gerindra telah ditunjukkan melalui keputusan Ketua Harian Partai Gerindra Dasco yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberhentikan sementara Mirwan dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan.

"Karena memang (Bupati Aceh Selatn) sudah tidak punya kecakapan lagi untuk, katakanlah memimpin kabupatennya apalagi sekarang sedang dalam krisis bencana banjir," kata Sugiat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya