Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Investasi Arsari Group Tambah Daftar Pemegang Saham COIN

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Arsari Group, perusahaan investasi yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo, resmi menjadi pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) melalui PT Arsari Nusa Investama. Masuknya Arsari Group menambah daftar pemegang saham institusional di COIN, yang saat ini bergerak di pengembangan ekosistem aset digital.

Wakil Direktur Utama Arsari Group, Aryo P.S. Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa keputusan investasi tersebut diambil karena COIN telah membangun ekosistem layanan aset digital, termasuk dua anak usaha berizin OJK: PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Ia juga menyinggung bahwa perkembangan regulasi dan pengawasan OJK terhadap aset digital menjadi salah satu pertimbangan.

"Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang paling siap menjadi katalis dalam membangun industri aset digital nasional. Investasi ini bukan hanya tentang nilai ekonomi, tetapi tentang memperkuat kedaulatan digital Indonesia," ujar Aryo dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025. 


Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyatakan bahwa kehadiran Arsari Group diharapkan dapat mendukung peningkatan tata kelola perusahaan. Ia menambahkan bahwa pengalaman lintas sektor milik Arsari Group dapat membantu pengembangan produk dan layanan perusahaan.

Indonesia saat ini merupakan salah satu pasar aset kripto terbesar, dengan 18 juta pengguna dan nilai transaksi Rp409,56 triliun per Oktober 2025. Laporan Global Crypto Adoption Index 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh dunia.

Aryo menutup dengan menyatakan bahwa investasi tersebut sejalan dengan fokus jangka panjang Arsari Group terhadap sektor digital.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya