Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Investasi Arsari Group Tambah Daftar Pemegang Saham COIN

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Arsari Group, perusahaan investasi yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo, resmi menjadi pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) melalui PT Arsari Nusa Investama. Masuknya Arsari Group menambah daftar pemegang saham institusional di COIN, yang saat ini bergerak di pengembangan ekosistem aset digital.

Wakil Direktur Utama Arsari Group, Aryo P.S. Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa keputusan investasi tersebut diambil karena COIN telah membangun ekosistem layanan aset digital, termasuk dua anak usaha berizin OJK: PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Ia juga menyinggung bahwa perkembangan regulasi dan pengawasan OJK terhadap aset digital menjadi salah satu pertimbangan.

"Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang paling siap menjadi katalis dalam membangun industri aset digital nasional. Investasi ini bukan hanya tentang nilai ekonomi, tetapi tentang memperkuat kedaulatan digital Indonesia," ujar Aryo dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025. 


Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyatakan bahwa kehadiran Arsari Group diharapkan dapat mendukung peningkatan tata kelola perusahaan. Ia menambahkan bahwa pengalaman lintas sektor milik Arsari Group dapat membantu pengembangan produk dan layanan perusahaan.

Indonesia saat ini merupakan salah satu pasar aset kripto terbesar, dengan 18 juta pengguna dan nilai transaksi Rp409,56 triliun per Oktober 2025. Laporan Global Crypto Adoption Index 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh dunia.

Aryo menutup dengan menyatakan bahwa investasi tersebut sejalan dengan fokus jangka panjang Arsari Group terhadap sektor digital.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya