Berita

Nicholay Aprilindo. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Hukum

Pengacara Keluarga Diplomat Arya Daru: Pembunuhan Berencana, Bukan Bunuh Diri

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan makin jauh dari kata terang. Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo meyakini korban bukan bunuh diri melainkan karena pembunuhan yang direkayasa secara rapi dan profesional.

"Dari awal saya bilang ini bukan bunuh diri. Ini pembunuhan dan tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak lain," tegasnya.

Nicholay mengaku sudah mencium kejanggalan sejak polisi Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana. Timnya menemukan banyak fakta janggal setelah melakukan investigasi secara diam-diam. 


Dalam prosesnya, tim kuasa hukum melayangkan surat ke berbagai institusi, mulai dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Kapolri, Panglima TNI, hingga LPSK. Respons justru datang paling awal dari Menteri Luar Negeri. Bahkan, Kemlu disebut memberi akses langsung untuk meninjau ruang kerja korban hingga lokasi rooftop.

Namun dari sisi penyelidikan kepolisian, Nicholay menilai langkah aparat justru terkesan stagnan. Akses ke kamar kos korban baru dibuka berbulan-bulan setelah kematian. Itu pun, disebut penuh alasan, mulai dari dalih trauma pemilik kos hingga keberadaan penjaga kos yang tiba-tiba 'menghilang'.

Masalah paling krusial, menurut Nicholay dalam sebuah podcast dikutip RMOL, Kamis, 11 Desember 2025, adalah soal lakban yang menjerat kepala korban. Ia mempertanyakan arah lilitan, posisi korban saat dilakban, hingga alasan lakban digunting saat olah TKP.

Lebih mencengangkan lagi, dari lakban tersebut disebut ditemukan empat sidik jari, tetapi hanya satu yang diidentifikasi sebagai milik korban.

"Tiga sidik jari lainnya rusak karena cuaca, kata penyelidik. Itu tidak masuk akal. Ahli bilang sidik jari tidak hilang kecuali dengan bahan kimia," kata Nicholay, yang menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat langsung dalam kematian Arya.

Tak hanya soal sidik jari, Nicholay juga menyoroti CCTV. Ia menyebut korban terlihat keluar kamar kos tanpa mengunci pintu dengan kartu akses. Pintu hanya didorong dengan tangan.

"Artinya siapa pun bisa masuk saat itu. Menurut kami, korban disergap ketika kembali ke kamar," ujarnya.

Dengan semua kejanggalan tersebut, Nicholay menegaskan pihaknya terus mendesak agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Beberapa kasus pembunuhan misalnya senjata habis dipakai untuk menusuk atau menembak, itu dipegangkan di tangan korban. Nah, sehingga saya melihat ini pasti pembunuhan berencana yang dilakukan secara profesional karena melakukan tanpa ada jejak. Begitu rapi," tukasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya