Berita

Nicholay Aprilindo. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Hukum

Pengacara Keluarga Diplomat Arya Daru: Pembunuhan Berencana, Bukan Bunuh Diri

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan makin jauh dari kata terang. Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo meyakini korban bukan bunuh diri melainkan karena pembunuhan yang direkayasa secara rapi dan profesional.

"Dari awal saya bilang ini bukan bunuh diri. Ini pembunuhan dan tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak lain," tegasnya.

Nicholay mengaku sudah mencium kejanggalan sejak polisi Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana. Timnya menemukan banyak fakta janggal setelah melakukan investigasi secara diam-diam. 


Dalam prosesnya, tim kuasa hukum melayangkan surat ke berbagai institusi, mulai dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Kapolri, Panglima TNI, hingga LPSK. Respons justru datang paling awal dari Menteri Luar Negeri. Bahkan, Kemlu disebut memberi akses langsung untuk meninjau ruang kerja korban hingga lokasi rooftop.

Namun dari sisi penyelidikan kepolisian, Nicholay menilai langkah aparat justru terkesan stagnan. Akses ke kamar kos korban baru dibuka berbulan-bulan setelah kematian. Itu pun, disebut penuh alasan, mulai dari dalih trauma pemilik kos hingga keberadaan penjaga kos yang tiba-tiba 'menghilang'.

Masalah paling krusial, menurut Nicholay dalam sebuah podcast dikutip RMOL, Kamis, 11 Desember 2025, adalah soal lakban yang menjerat kepala korban. Ia mempertanyakan arah lilitan, posisi korban saat dilakban, hingga alasan lakban digunting saat olah TKP.

Lebih mencengangkan lagi, dari lakban tersebut disebut ditemukan empat sidik jari, tetapi hanya satu yang diidentifikasi sebagai milik korban.

"Tiga sidik jari lainnya rusak karena cuaca, kata penyelidik. Itu tidak masuk akal. Ahli bilang sidik jari tidak hilang kecuali dengan bahan kimia," kata Nicholay, yang menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat langsung dalam kematian Arya.

Tak hanya soal sidik jari, Nicholay juga menyoroti CCTV. Ia menyebut korban terlihat keluar kamar kos tanpa mengunci pintu dengan kartu akses. Pintu hanya didorong dengan tangan.

"Artinya siapa pun bisa masuk saat itu. Menurut kami, korban disergap ketika kembali ke kamar," ujarnya.

Dengan semua kejanggalan tersebut, Nicholay menegaskan pihaknya terus mendesak agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Beberapa kasus pembunuhan misalnya senjata habis dipakai untuk menusuk atau menembak, itu dipegangkan di tangan korban. Nah, sehingga saya melihat ini pasti pembunuhan berencana yang dilakukan secara profesional karena melakukan tanpa ada jejak. Begitu rapi," tukasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya