Berita

Kaftan Maroko (Foto: Hespress EN)

Dunia

Kaftan Maroko Masuk ke Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Busana tradisional kaftan asal Maroko resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. 

Pengumuman itu disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, dalam sesi ke-20 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang digelar di New Delhi.

Dalam pernyataan resmi disebutkan bahwa langkah ini mencerminkan kemampuan Kerajaan Maroko dalam menjaga, mempromosikan, dan mewariskan tradisi budayanya. 


“Pencantuman ini merupakan pengakuan internasional atas kejeniusan artistik Maroko dan pengetahuan yang telah berusia berabad-abad, serta kemampuan Kerajaan untuk melindungi, mempromosikan, dan mewariskan tradisinya,” bunyi pernyataan tersebut.

Masuknya kaftan ke dalam daftar prestisius ini merupakan hasil konsistensi upaya Maroko selama bertahun-tahun. 

“Ini merupakan puncak dari upaya teguh Maroko, di bawah kepemimpinan yang bijaksana dari Yang Mulia Raja Mohammed VI, di bidang pelestarian dan konservasi warisan budaya Maroko," tambahnya. 

Kaftan menempati posisi penting dalam lanskap budaya Maroko. Berakar dari praktik berabad-abad, busana ini tidak hanya bernilai sejarah tetapi juga memiliki makna sosial yang kuat. 

Selain itu, Kaftan digambarkan sebagai simbol identitas dan jalinan kohesi sosial, serta representasi keberagaman budaya dan regional di negara tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya