Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Kementerian Koperasi, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-Pemkab Banyuwangi Kerja Sama Pengembangan Kopdes Merah Putih

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi. 

Nota kesepakatan ditandatangani Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Kementerian Koperasi, Rabu, 10 Desember 2025. 

Nota kesepakatan ini mencakup tiga hal penting, yakni percepatan pembangunan fisik dan gerai dan pergudangan Kopdes/Kel Merah Putih, operasionalisasi, dan pengembangan potensi usaha di Banyuwangi yang dapat dikelola Kopdes/Kel Merah Putih. 


"Pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih menjadi prioritas, terutama dalam  penyediaan lahan. Sehingga percepatan operasionalisasi Kopdes dapat terealisasi seperti yang direncanakan," kata Menkop.

Selain itu, Ferry berharap dengan adanya nota kesepakatan ini dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap ekonomi daerah serta penguatan ekonomi masyarakat di Banyuwangi dan terwujudnya ekosistem koperasi yang berbasis digital, profesional, dan adaptif.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan Kemenkop akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam seluruh proses pembangunan dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Puth di Banyuwangi. 

"Kami sangat senang dengan semangat dari kepala daerah seperti Banyuwangi untuk memperdalam, mendetailkan dan kemudian benar-benar mau gerak bareng melakukan percepatan Kopdes Merah Putih. Kami selalu menunggu kepala daerah lain agar memiliki misi dan semangat yang sama sehingga perwujudan Kopdes ini semakin cepat tercapai," ujar Wamenkop.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan penandatangan nota kesepakatan ini sangat penting, karena pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan hal baru bagi pemerintah daerah. 

"Kami membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita dan harapan Presiden," kata Ipuk, seraya menambahkan ada 217 Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi.

Menurutnya, potensi usaha di Banyuwangi sangat beragam, mulai dari potensi laut, hutan, pariwisata, perkebunan. Semua potensi tersebut, dapat dikelola  oleh Kopdes sehingga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya