Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. (Foto: F-Nasdem)

Politik

UU Pemilu Tak Perlu Mengatur Koalisi Permanen

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Urgensi koalisi permanen dinilai masih rendah karena dinamika politik setiap pemilu berbeda. Usulan koalisi permanen ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menolak usulan koalisi permanen diatur dalam revisi UU Pemilu karena tidak mendesak dan bukan fokus utama RUU tersebut yang seharusnya mengatur tata kelola penyelenggara agar berjalan sesuai prinsip demokrasi, bukan hubungan politik antarpartai.

"Pola koalisi diatur dalam undang-undang akan membatasi fleksibilitas demokrasi yang menjadi kekuatan sistem politik Indonesia," kata Bey, Rabu, 10 Desember 2025.


Bey lantas menyinggung dalam pembahasan fundamental seperti ambang batas parlemen, setiap partai politik memiliki sikap yang berbeda.

"Koalisi belum tentu sefrekuensi. Masih ada  kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan bersama," ujarnya.

Menurut Bey, usulan koalisi permanen dalam UU Pemilu belum saatnya diwujudkan. Yang lebih dibutuhkan adalah konsistensi menjaga pemilu tetap terbuka, inklusif dan memberi ruang kompetisi sehat antarpartai.

Bey menambahkan, membangun bangsa tidak dapat dilakukan dengan pendekatan politik yang kaku. Ia menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin dengan jiwa kenegarawanan untuk menjaga persatuan politik.

"Jiwa kenegarawan itu sudah dimiliki Presiden Prabowo. Beliau merangkul tidak hanya partai pendukung, tapi seluruh partai," katanya.

Selain itu, sikap inklusif Presiden Prabowo telah menciptakan stabilitas politik di parlemen. Sejumlah agenda besar pemerintah dapat berjalan karena seluruh fraksi memiliki pandangan yang sama terkait kepentingan rakyat.

"Ini bukan soal bagi-bagi kekuasaan, melainkan niat luhur membangun bangsa," tegasnya.

Program besar pemerintah selama ini mendapatkan dukungan dari partai-partai tanpa ada koalisi permanen. Menurut Bey, hal tersebut menunjukan kematangan politik dan soliditas antarpartai dalam menyukseskan agenda nasional.

Meski demikian, Bey menegaskan bahwa kritik di DPR tetap akan muncul sebagai fungsi pengawasan. Menurutnya, kritik tersebut lebih banyak diarahkan kepada implementasi kebijakan di tingkat kementerian. 

"Jangan sampai program bagus dari Presiden tidak bisa diterjemahkan dengan baik oleh para menterinya," ujar legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang) itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya