Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. (Foto: F-Nasdem)

Politik

UU Pemilu Tak Perlu Mengatur Koalisi Permanen

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Urgensi koalisi permanen dinilai masih rendah karena dinamika politik setiap pemilu berbeda. Usulan koalisi permanen ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menolak usulan koalisi permanen diatur dalam revisi UU Pemilu karena tidak mendesak dan bukan fokus utama RUU tersebut yang seharusnya mengatur tata kelola penyelenggara agar berjalan sesuai prinsip demokrasi, bukan hubungan politik antarpartai.

"Pola koalisi diatur dalam undang-undang akan membatasi fleksibilitas demokrasi yang menjadi kekuatan sistem politik Indonesia," kata Bey, Rabu, 10 Desember 2025.


Bey lantas menyinggung dalam pembahasan fundamental seperti ambang batas parlemen, setiap partai politik memiliki sikap yang berbeda.

"Koalisi belum tentu sefrekuensi. Masih ada  kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan bersama," ujarnya.

Menurut Bey, usulan koalisi permanen dalam UU Pemilu belum saatnya diwujudkan. Yang lebih dibutuhkan adalah konsistensi menjaga pemilu tetap terbuka, inklusif dan memberi ruang kompetisi sehat antarpartai.

Bey menambahkan, membangun bangsa tidak dapat dilakukan dengan pendekatan politik yang kaku. Ia menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin dengan jiwa kenegarawanan untuk menjaga persatuan politik.

"Jiwa kenegarawan itu sudah dimiliki Presiden Prabowo. Beliau merangkul tidak hanya partai pendukung, tapi seluruh partai," katanya.

Selain itu, sikap inklusif Presiden Prabowo telah menciptakan stabilitas politik di parlemen. Sejumlah agenda besar pemerintah dapat berjalan karena seluruh fraksi memiliki pandangan yang sama terkait kepentingan rakyat.

"Ini bukan soal bagi-bagi kekuasaan, melainkan niat luhur membangun bangsa," tegasnya.

Program besar pemerintah selama ini mendapatkan dukungan dari partai-partai tanpa ada koalisi permanen. Menurut Bey, hal tersebut menunjukan kematangan politik dan soliditas antarpartai dalam menyukseskan agenda nasional.

Meski demikian, Bey menegaskan bahwa kritik di DPR tetap akan muncul sebagai fungsi pengawasan. Menurutnya, kritik tersebut lebih banyak diarahkan kepada implementasi kebijakan di tingkat kementerian. 

"Jangan sampai program bagus dari Presiden tidak bisa diterjemahkan dengan baik oleh para menterinya," ujar legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang) itu.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya