Berita

Kondisi Gedung Terra Drone pasca kebakaran di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Gedung Usai Kebakaran Maut Ruko Terra Drone

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh gedung di Jakarta menyusul insiden kebakaran di rumah perkantoran PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Jadi saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita segera mengecek kembali semua gedung yang ada," ujar Pramono, di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.


Menurutnya, masalah utama kebakaran terjadi karena adanya ketidaksesuaian bangunan dengan standar keselamatan dan evakuasi. Insiden kebakaran, sering kali terjadi pada bangunan yang didirikan tanpa memenuhi kelengkapan persyaratan dan keselamatan yang memadai.

"Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran," kata Pramono.

Meskipun diketahui memiliki sistem pemadam seperti hidran, bangunan tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait jalur evakuasi. Kondisi ini menyebabkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat peristiwa ini.

"Ini kan pasti dibangun tanpa aturan yang kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget. Dan itulah menyebabkan beberapa orang yang enggak bisa turun ke bawah," lanjutnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung sepenuhnya biaya pemakaman bagi korban meninggal dan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka.

Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko milik PT Terra Drone, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat kejadian ini, sebanyak 22 korban meninggal dunia terdiri dari 15 perempuan dan tujuh pria. Selain itu, dua orang juga mengalami luka-luka.

Terhadap para korban, Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya pemakaman dan pengobatan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya