Berita

Kondisi Gedung Terra Drone pasca kebakaran di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Gedung Usai Kebakaran Maut Ruko Terra Drone

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh gedung di Jakarta menyusul insiden kebakaran di rumah perkantoran PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Jadi saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita segera mengecek kembali semua gedung yang ada," ujar Pramono, di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.


Menurutnya, masalah utama kebakaran terjadi karena adanya ketidaksesuaian bangunan dengan standar keselamatan dan evakuasi. Insiden kebakaran, sering kali terjadi pada bangunan yang didirikan tanpa memenuhi kelengkapan persyaratan dan keselamatan yang memadai.

"Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran," kata Pramono.

Meskipun diketahui memiliki sistem pemadam seperti hidran, bangunan tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait jalur evakuasi. Kondisi ini menyebabkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat peristiwa ini.

"Ini kan pasti dibangun tanpa aturan yang kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget. Dan itulah menyebabkan beberapa orang yang enggak bisa turun ke bawah," lanjutnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung sepenuhnya biaya pemakaman bagi korban meninggal dan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka.

Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko milik PT Terra Drone, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat kejadian ini, sebanyak 22 korban meninggal dunia terdiri dari 15 perempuan dan tujuh pria. Selain itu, dua orang juga mengalami luka-luka.

Terhadap para korban, Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya pemakaman dan pengobatan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya