Berita

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Rakortas Bersama Menko Pangan

Eddy Soeparno Paparkan Peta Jalan Penataan Pasar Karbon

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.

Rakortas ini membahas Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah awal penataan pasar karbon nasional. Seperti diketahui SRUK merupakan sistem nasional yang akan dipakai pemerintah untuk mencatat, memverifikasi, melacak seluruh unit karbon di perdagangan karbon Indonesia.

Dalam Rakortas tersebut, Eddy menyampaikan keberhasilan Indonesia memasuki fase baru transisi ekonomi karbon melalui dua instrumen strategis: peta jalan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang komprehensif serta perlunya pelaksanaan perjanjian antar negara  sebagai tulang punggung dekarbonisasi industri nasional.


“Indonesia berada pada posisi istimewa sebagai negara dengan potensi serapan karbon alami terbesar di dunia, mulai dari hutan, gambut, hingga mangrove disertai sumber daya EBT yang melimpah dan kapasitas penyimpanan karbon bawah tanah yang sangat besar,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.  

Dalam Rakortas tersebut, Eddy menegaskan percepatan investasi EBT hanya dapat dicapai apabila Indonesia memiliki peta jalan nasional yang terukur, kolaboratif, dan memenuhi standar internasional. 

“Penyusunan peta jalan EBT harus menjadi priority agenda untuk memastikan kepastian regulasi, memilih proyek-proyek EBT yang memenuhi metodologi yang diakui internasional, dan menyiapkan mekanisme fast-track approval agar Indonesia tidak kehilangan peluang dalam pasar karbon regional,” jelasnya. 

“Tanpa peta jalan yang solid, Indonesia berisiko kehilangan momentum sebagai pemasok kredit karbon EBT bersertifikat di kawasan ASEAN, karena window of opportunity sangat sempit,” lanjut dia. 

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan beberapa langkah kunci yang mendesak dilakukan pemerintah dalam upaya penataan pasar karbon nasional. Pertama, menurut Eddy, diperlukan Penyusunan Peta Jalan Article 6.2 untuk EBT dan CCS

“Peta jalan ini harus memuat target kuantitatif, kepastian aturan, serta proses seleksi proyek yang memenuhi standar high-integrity carbon markets,” ungkapnya. 

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah pembentukan Joint Technical Working Group (JTWG)

“Kelompok kerja bilateral ini akan menyelesaikan hambatan teknis secara paralel dengan diplomasi, mempercepat implementasi transaksi karbon,” tutupnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya