Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Nusantara

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kebakaran Terra Drone

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah turun tangan menangani dampak kebakaran maut di Gedung Terra Drone. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang langsung meninjau lokasi memastikan menanggung seluruh biaya pemakaman korban meninggal dunia.

"Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab penuh untuk pemakaman seluruh korban meninggal dunia, berapa pun jumlahnya," ujar Pramono di lokasi kejadian di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025.

Tak hanya itu, korban selamat yang mengalami luka-luka juga dipastikan mendapat perawatan maksimal. Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemprov DKI.


"Yang luka-luka sudah dirujuk ke rumah sakit. Semua biaya perawatan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.

Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta Bayu Megantara menuturkan sebanyak 22 orang meninggal dunia akibat kebakaran Gedung Terra Drone. 15 di antaranya perempuan sedangkan 7 lainnya laki-laki. 

"Betul seluruhnya adalah karyawan Terra Drone," katanya, menambahkan 19 orang lainnya selamat.

Terra Drone merupakan perusahaan global penyedia layanan drone yang berbasis di Jepang, berdiri sejak 2016. Perusahaan ini bergerak di bidang survei udara, inspeksi infrastruktur, serta analisis data berbasis Unmanned Aerial Vehicle (UAV).

Kebakaran dilaporkan warga kepada petugas Damkar pada pukul 12.43 WIB. Sebanyak 29 unit mobil damkar beserta 101 personel dikerahkan ke lokasi. Hingga berita ini tayang api sudah padam dan masuk fase pendinginan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya