Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Nusantara

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kebakaran Terra Drone

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah turun tangan menangani dampak kebakaran maut di Gedung Terra Drone. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang langsung meninjau lokasi memastikan menanggung seluruh biaya pemakaman korban meninggal dunia.

"Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab penuh untuk pemakaman seluruh korban meninggal dunia, berapa pun jumlahnya," ujar Pramono di lokasi kejadian di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025.

Tak hanya itu, korban selamat yang mengalami luka-luka juga dipastikan mendapat perawatan maksimal. Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemprov DKI.


"Yang luka-luka sudah dirujuk ke rumah sakit. Semua biaya perawatan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.

Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta Bayu Megantara menuturkan sebanyak 22 orang meninggal dunia akibat kebakaran Gedung Terra Drone. 15 di antaranya perempuan sedangkan 7 lainnya laki-laki. 

"Betul seluruhnya adalah karyawan Terra Drone," katanya, menambahkan 19 orang lainnya selamat.

Terra Drone merupakan perusahaan global penyedia layanan drone yang berbasis di Jepang, berdiri sejak 2016. Perusahaan ini bergerak di bidang survei udara, inspeksi infrastruktur, serta analisis data berbasis Unmanned Aerial Vehicle (UAV).

Kebakaran dilaporkan warga kepada petugas Damkar pada pukul 12.43 WIB. Sebanyak 29 unit mobil damkar beserta 101 personel dikerahkan ke lokasi. Hingga berita ini tayang api sudah padam dan masuk fase pendinginan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya