Berita

Kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Petugas Ikut Jadi Korban Luka dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 18:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 22 korban meninggal akibat kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa, 9 Desember 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan di depan lokasi kebakaran.

“Dua puluh dua korban sudah dibawa ke RS Polri,” ujarnya.

Di balik proses evakuasi korban, sejumlah petugas penyelamat turut mengalami luka-luka. Mereka terkena pecahan kaca dan material berbahaya lain yang berserakan di sekitar lokasi saat berupaya mengevakuasi para korban.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa para petugas tersebut terluka ketika berupaya menembus area gedung yang sudah hangus.

Di balik proses evakuasi korban, sejumlah petugas penyelamat turut mengalami luka-luka. Mereka terkena pecahan kaca dan material berbahaya lain yang berserakan di sekitar lokasi saat berupaya mengevakuasi para korban.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa para petugas tersebut terluka ketika berupaya menembus area gedung yang sudah hangus.

“Dalam proses evakuasi, ada beberapa petugas yang terluka akibat pecahan kaca dan sebagainya. Kita doakan mereka segera pulih,” ujarnya.

Hingga saat ini, data menunjukkan 22 korban meninggal yang terdiri atas tujuh pria dan 15 wanita. Seluruh proses evakuasi telah selesai dilakukan.

Meski evakuasi korban sudah selesai, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan forensik.

“Kami akan melakukan olah TKP awal bersama tim labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran,” jelas Susatyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya