Berita

Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan, dalam diskusi pada rangkaian Media Gathering KPU RI bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin malam, 8 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pemilih Kurang Peduli Kualitas Kontestan Pemilu dan Pilkada

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), menemukan indikator terkait keterlibatan masyarakat baru sebatas memastikan dirinya masih daftar pemilih tetap (DPT), belum sampai ke tataran pengecekan data calon.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan, dalam diskusi pada rangkaian Media Gathering KPU RI bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi", di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin malam, 8 Desember 2025.

Erik menjelaskan, di IPP Pilkada menemukan ada dua indikator yang kuat tentang bagaimana partisipasi pemilih berjalan.


"Pertama, memastikan apakah dia terdaftar atau tidak (dalam DPT). Nilainya cukup tinggi, yaitu mencapai 71 persen. Terus kemudian indikator yang tinggi juga kita dapatkan pada variable voter turnout, rata-rata tingkat partisipasi di Pilkada 2024 itu 71 persen," kata Erik.

Namun, Erik menyatakan perbedaan mencolok yang dipotret IPP pada indikator kedua, yaitu terkait dengan partisipasi pemilih dalam memastikan para calon kontestan layak sebagai calon yang dapat mereka pilih.

"Kita masih banyak tantangan pada variable pencalonan. Pemilih belum terlalu bergairah untuk memastikan apakah kualitas calon yang dihadirkan itu memenuhi ekspektasinya. Karena variable kampanye juga itu cukup rendah, 62 persen," demikian Erik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya