Berita

Pangkalan gas. (Foto: RMOL)

Bisnis

Stok LPG 3 Kg Dipastikan Aman saat Nataru

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama tim gabungan memastikan ketersediaan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Ibukota jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kegiatan monitoring ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat konsumen.

Tim gabungan terdiri dari Dinas PPKUKM, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Hiswana Migas, dan Pertamina Patra Niaga.


“Hasil monitoring untuk menunjukkan bahwa stok gas LPG 3 kilogram aman dan harga di tingkat agen serta pangkalan konsisten sesuai HET yang ditetapkan,” ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Selasa, 9 Desember 2025.

Ratu menjelaskan, agen, pangkalan, dan pengecer gas LPG 3 kilogram telah menyatakan komitmen untuk tetap beroperasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan waktu operasional yang terjamin yakni, pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Hal ini memastikan bahwa distribusi kepada masyarakat tidak akan terganggu.

“Komitmen para distributor untuk tetap beroperasi selama periode Nataru adalah kunci utama untuk menjamin kebutuhan energi masyarakat Jakarta terpenuhi tanpa kendala," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pemantauan berkala dan tindakan tegas terhadap potensi penyelewengan, untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan stabilitas harga bahan pokok terjaga.

Untuk informasi, harga di tingkat Agen saat ini Rp14.466 per tabung (sesuai HET), selanjutnya harga di tingkat Pangkalan Rp16.000 per tabung (sesuai HET) dan harga di tingkat Pengecer terpantau dijual kepada konsumen sebesar Rp20.000 per tabung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya