Berita

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melaksanakan umrah disaat wilayahnya terdampak banjir bandang. (Istimewa)

Politik

Mendagri Harus Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah di tengah bencana banjir yang menerjang wilayahnya disesalkan Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo.

Kepergian bupati tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah, terlebih dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

“Sebagai pemimpin, Bupati Aceh Selatan seharusnya berada di garis depan menangani bencana. Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” ujar Edo lewat keterangan resminya, Senin, 8 Desember 2025.


Edo menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kemendagri harus menindak sesuai aturan. 

"Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” tegasnya.

Edo berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar mengutamakan pelayanan publik, terutama saat terjadi bencana yang membutuhkan respons cepat dan kepemimpinan yang hadir.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya