Berita

Aplikasi Perplexity (RMOL/Reni Erina)

Dunia

New York Times Gugat Perplexity AI atas Pelanggaran Hak Cipta

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat kabar terkemuka Amerika Serikat (AS) The New York Times (NYT) menggugat perusahaan rintisan Perplexity AI karena diduga menyalin dan menampilkan jutaan artikel mereka tanpa izin untuk mengembangkan produk AI generatif miliknya.

Dikutip dari Reuters, Senin 8 Desember 2025, Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York itu, NYT menyatakan Perplexity mengambil dan menggunakan konten, termasuk artikel berbayar, tanpa lisensi. 

NYT juga menuduh produk AI Perplexity menghasilkan informasi palsu (halusinasi) yang secara keliru dikaitkan dengan nama dan merek dagang New York Times, sehingga dapat menyesatkan publik.


“Kami percaya pada pengembangan AI yang etis dan bertanggung jawab, namun kami menolak penggunaan konten kami tanpa izin oleh Perplexity untuk mempromosikan produk mereka,” kata juru bicara NYT, Graham James.

Atas pelanggaran tersebut, NYT menuntut ganti rugi finansial dan meminta perintah pengadilan agar Perplexity menghentikan praktik yang disebut sebagai pelanggaran hak cipta tersebut. Gugatan ini muncul lebih dari setahun setelah NYT mengirimkan surat perintah penghentian kepada perusahaan itu.

Perplexity membantah tuduhan tersebut. Kepala komunikasinya, Jesse Dwyer, menyebut gugatan itu sebagai “taktik lama” yang digunakan penerbit untuk menahan teknologi baru. Perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak mengumpulkan data untuk membangun model AI dasar, melainkan hanya mengindeks halaman web dan menyediakan kutipan fakta.

Perplexity, yang bernilai sekitar 20 miliar Dolar AS, saat ini juga menghadapi beberapa gugatan lain, termasuk dari Chicago Tribune, Encyclopedia Britannica, Dow Jones, dan New York Post. Di sisi lain, NYT juga terlibat perseteruan terpisah dengan OpenAI mengenai penggunaan konten berhak cipta untuk melatih model AI.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya