Berita

Aplikasi Perplexity (RMOL/Reni Erina)

Dunia

New York Times Gugat Perplexity AI atas Pelanggaran Hak Cipta

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat kabar terkemuka Amerika Serikat (AS) The New York Times (NYT) menggugat perusahaan rintisan Perplexity AI karena diduga menyalin dan menampilkan jutaan artikel mereka tanpa izin untuk mengembangkan produk AI generatif miliknya.

Dikutip dari Reuters, Senin 8 Desember 2025, Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York itu, NYT menyatakan Perplexity mengambil dan menggunakan konten, termasuk artikel berbayar, tanpa lisensi. 

NYT juga menuduh produk AI Perplexity menghasilkan informasi palsu (halusinasi) yang secara keliru dikaitkan dengan nama dan merek dagang New York Times, sehingga dapat menyesatkan publik.


“Kami percaya pada pengembangan AI yang etis dan bertanggung jawab, namun kami menolak penggunaan konten kami tanpa izin oleh Perplexity untuk mempromosikan produk mereka,” kata juru bicara NYT, Graham James.

Atas pelanggaran tersebut, NYT menuntut ganti rugi finansial dan meminta perintah pengadilan agar Perplexity menghentikan praktik yang disebut sebagai pelanggaran hak cipta tersebut. Gugatan ini muncul lebih dari setahun setelah NYT mengirimkan surat perintah penghentian kepada perusahaan itu.

Perplexity membantah tuduhan tersebut. Kepala komunikasinya, Jesse Dwyer, menyebut gugatan itu sebagai “taktik lama” yang digunakan penerbit untuk menahan teknologi baru. Perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak mengumpulkan data untuk membangun model AI dasar, melainkan hanya mengindeks halaman web dan menyediakan kutipan fakta.

Perplexity, yang bernilai sekitar 20 miliar Dolar AS, saat ini juga menghadapi beberapa gugatan lain, termasuk dari Chicago Tribune, Encyclopedia Britannica, Dow Jones, dan New York Post. Di sisi lain, NYT juga terlibat perseteruan terpisah dengan OpenAI mengenai penggunaan konten berhak cipta untuk melatih model AI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya