Berita

Aplikasi Perplexity (RMOL/Reni Erina)

Dunia

New York Times Gugat Perplexity AI atas Pelanggaran Hak Cipta

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat kabar terkemuka Amerika Serikat (AS) The New York Times (NYT) menggugat perusahaan rintisan Perplexity AI karena diduga menyalin dan menampilkan jutaan artikel mereka tanpa izin untuk mengembangkan produk AI generatif miliknya.

Dikutip dari Reuters, Senin 8 Desember 2025, Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York itu, NYT menyatakan Perplexity mengambil dan menggunakan konten, termasuk artikel berbayar, tanpa lisensi. 

NYT juga menuduh produk AI Perplexity menghasilkan informasi palsu (halusinasi) yang secara keliru dikaitkan dengan nama dan merek dagang New York Times, sehingga dapat menyesatkan publik.


“Kami percaya pada pengembangan AI yang etis dan bertanggung jawab, namun kami menolak penggunaan konten kami tanpa izin oleh Perplexity untuk mempromosikan produk mereka,” kata juru bicara NYT, Graham James.

Atas pelanggaran tersebut, NYT menuntut ganti rugi finansial dan meminta perintah pengadilan agar Perplexity menghentikan praktik yang disebut sebagai pelanggaran hak cipta tersebut. Gugatan ini muncul lebih dari setahun setelah NYT mengirimkan surat perintah penghentian kepada perusahaan itu.

Perplexity membantah tuduhan tersebut. Kepala komunikasinya, Jesse Dwyer, menyebut gugatan itu sebagai “taktik lama” yang digunakan penerbit untuk menahan teknologi baru. Perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak mengumpulkan data untuk membangun model AI dasar, melainkan hanya mengindeks halaman web dan menyediakan kutipan fakta.

Perplexity, yang bernilai sekitar 20 miliar Dolar AS, saat ini juga menghadapi beberapa gugatan lain, termasuk dari Chicago Tribune, Encyclopedia Britannica, Dow Jones, dan New York Post. Di sisi lain, NYT juga terlibat perseteruan terpisah dengan OpenAI mengenai penggunaan konten berhak cipta untuk melatih model AI.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya