Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Antisipasi Banjir dan Longsor

Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Merespons bencana banjir bandang serta tanah longsor yang kerap melanda Bumi Pasundan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Bandung Raya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Dedi menegaskan, kebijakan ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah bencana lanjutan atau berulang.

"Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang," kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Senin 8 Desember 2025.


Menurut Dedi, moratorium izin akan berlaku hingga adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota atau adanya penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW). Edaran tersebut juga mengamanatkan sejumlah langkah konkret bagi pemerintah daerah.

Langkah-langkah itu meliputi peninjauan kembali terhadap proyek di kawasan rawan bencana, peningkatan pengawasan agar pembangunan sesuai RTRW, serta memastikan semua pembangunan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memenuhi kaidah teknis.

"Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung," kata Dedi.

Pemda juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan yang rusak, penghijauan kembali, serta penanaman pohon pelindung di kawasan permukiman.

Menurut analisisnya, potensi bencana besar itu terjadi karena kondisi geografis Bandung yang berupa cekungan, ditambah dengan degradasi lingkungan di hulu dan hilir.

Alih fungsi lahan di hulu dan sedimentasi serta penyempitan daerah aliran sungai (DAS) akibat bangunan liar dinilai akan memperparah kondisi.

"Banjir ini sesuatu yang akan terjadi lagi dan akhirnya nanti akan lebih parah dibanding tempat lain. Untuk itu sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan sudah waktunya kita hari ini berbenah," pungkas Dedi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya