Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan Huntara Tipe 36 untuk Korban Bencana, Anggaran Rp30 Juta per Unit

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara segera dimulai. 

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Banda Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa pemerintah akan menyiapkan huntara tipe 36 sebagai tempat tinggal sementara yang lebih layak bagi para korban bencana.


“Luasnya tipe 36, 8 kali 5, Bapak Presiden. Jadi daripada mereka tinggal di tenda ini, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” ujar Suharyanto dalam rapat tersebut.

Presiden Prabowo kemudian menanyakan detail anggaran yang diperlukan untuk pembangunan setiap unit huntara. Suharyanto menjawab bahwa anggaran yang dibutuhkan telah dihitung secara efisien yakni Rp30 juta per unit.

“Harganya sekitar Rp30 juta, Bapak Presiden, satu hunian untuk sementara,” ucapnya.

Prabowo juga memastikan fasilitas dasar bagi warga harus dipenuhi, termasuk sanitasi. Suharyanto menegaskan bahwa huntara akan dibangun lengkap.

“Ada WC kamar mandi, siap di dalam satu,” jawab Kepala BNPB.

Selain itu, Suharyanto menyebut Huntara akan dibangun oleh Satgas TNI-Polri. Ia juga menceritakan salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Negara menegaskan bahwa penyediaan lahan tidak boleh menjadi hambatan. Bahkan Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Prabowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya