Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan Huntara Tipe 36 untuk Korban Bencana, Anggaran Rp30 Juta per Unit

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara segera dimulai. 

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Banda Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa pemerintah akan menyiapkan huntara tipe 36 sebagai tempat tinggal sementara yang lebih layak bagi para korban bencana.


“Luasnya tipe 36, 8 kali 5, Bapak Presiden. Jadi daripada mereka tinggal di tenda ini, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” ujar Suharyanto dalam rapat tersebut.

Presiden Prabowo kemudian menanyakan detail anggaran yang diperlukan untuk pembangunan setiap unit huntara. Suharyanto menjawab bahwa anggaran yang dibutuhkan telah dihitung secara efisien yakni Rp30 juta per unit.

“Harganya sekitar Rp30 juta, Bapak Presiden, satu hunian untuk sementara,” ucapnya.

Prabowo juga memastikan fasilitas dasar bagi warga harus dipenuhi, termasuk sanitasi. Suharyanto menegaskan bahwa huntara akan dibangun lengkap.

“Ada WC kamar mandi, siap di dalam satu,” jawab Kepala BNPB.

Selain itu, Suharyanto menyebut Huntara akan dibangun oleh Satgas TNI-Polri. Ia juga menceritakan salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Negara menegaskan bahwa penyediaan lahan tidak boleh menjadi hambatan. Bahkan Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Prabowo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya