Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 09:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp60 juta per rumah untuk membantu warga korban banjir bandang dan longsor membangun kembali hunian mereka yang rusak maupun hancur di sejumlah daerah.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu malam, 7 Desember 2025.

Prabowo menerima laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengenai kondisi ribuan rumah warga yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


Dikatakan bahwa hingga kemarin, 37.546 rumah warga di lokasi bencana mengalami kerusakan berat termasuk yang hilang tersapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan. 

Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara (huntara) dikerjakan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, sementara pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Untuk warga yang tidak perlu direlokasi tetapi rumahnya mengalami kerusakan, perbaikan akan ditangani langsung oleh satgas BNPB. 

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.

Mengenai besaran anggaran, BNPB mengajukan kebutuhan Rp60 juta untuk setiap unit hunian tetap. 

Presiden menanyakan kecukupan nominal tersebut. Kemudian dijawab Suharyanto sudah memadai, tetapi peluang penambahan akan jauh lebih baik. 

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” ujarnya.

Kepala BNPB itu menambahkan bahwa bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai demi mencegah penyalahgunaan. 

“Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar perhitungan yang lebih komprehensif dilakukan. 

“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya