Berita

Presiden Prabowo Subianto di lokasi pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu, 7 Desember 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Siap Kirim Cadangan Pangan Hingga Perbaiki Bendungan Aceh

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam kunjungan ke Teupin Mane, Bireuen, Aceh, Minggu, 7 Desember 2025, Presiden Prabowo memastikan langkah pemulihan menyeluruh, mulai dari pembenahan infrastruktur pertanian hingga pemberian perlindungan bagi petani yang terdampak.

Ia menegaskan agar perbaikan infrastruktur pertanian, termasuk bendungan dan lahan persawahan, segera diprioritaskan demi menjaga keberlanjutan produksi pangan.

"Tadi dilaporkan bendungan-bendungan juga banyak, nanti Bapak Ibu (jajaran pemerintah) ya segera akan memperbaiki. Kemudian sawah-sawah yang rusak akan kita rehabilitasi dan sudah dilaporkan ke saya. Petani-petani enggak usah khawatir," tegas Prabowo.


Tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, Prabowo juga memastikan perlindungan bagi petani melalui kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. 

Kebijakan ini dinilai penting agar petani tidak terbebani kewajiban finansial di tengah kondisi darurat.

"Utang-utang gugur karena ini kejadian luar biasa ya. Utang akan dihapus. Ini bukan kelalaian, tapi force majure," kata Kepala Negara.

Prabowo turut menegaskan kesiapan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Aceh. Kerusakan bendungan dan persawahan dikhawatirkan mengganggu produksi pangan, sehingga langkah antisipasi segera diambil.

Untuk itu, ia memerintahkan pemerintah mengirimkan cadangan pangan ke Aceh guna memenuhi kebutuhan masyarakat hingga proses pemulihan berlangsung.

"Kalau sawahnya rusak, kita bantu perbaiki. Sementara belum sepenuhnya (pulih), pangan akan kita kirimkan. Cadangan kita cukup banyak," ujarnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya