Berita

Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025). (Foto: NU Online)

Politik

Soal Rapat Pleno, Gus Yahya Singgung Keputusan Syuriyah Bermasalah

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan dari Ketua Umum PBNU dianggap bermasalah, sehingga semua keputusan turunannya juga tak bisa diterima. 

Hal itu diungkap Gus Yahya usai menghadiri Silaturahim bersama para Kiai Sepuh dan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025. 

Di dalam forum itu, Gus Yahya menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai persoalan internal yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sekaligus menekankan pentingnya menjaga tatanan organisasi agar tidak runtuh di tengah gejolak.


Ia juga menanggapi pernyataan Rais Syuriyah PBNU Prof M Nuh bahwa Silaturahim di Tebuireng tidak mengubah keputusan Rapat Harian Syuriyah. 

"Mau berpengaruh atau tidak, monggo. Tetapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah. Pertama, saya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

"Bahkan sampai sekarang saya dicegah untuk menjelaskan secara terbuka. Kedua, keputusan tersebut diambil di luar kewenangan sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah," sambung Gus Yahya. 

Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap berlangsung dan didasarkan kepada Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno itu juga tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

"Kalau Pleno itu mendasarkan diri pada keputusan yang bermasalah, maka semua ikutannya bermasalah," tegas Gus Yahya.

Gus Yahya juga menyinggung isu audit dan laporan keuangan yang sebelumnya dijadikan dasar tuduhan kepada dirinya. 
"Saya kira itu sudah jelas di publik. Auditor sudah mundur karena opininya dimanipulasi. Data audit sementara diminta lalu dijadikan dasar tuduhan yang tidak berdasar. Ahli hukum juga sudah bicara. Semuanya sudah bicara," tegasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya