Berita

Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025). (Foto: NU Online)

Politik

Soal Rapat Pleno, Gus Yahya Singgung Keputusan Syuriyah Bermasalah

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan dari Ketua Umum PBNU dianggap bermasalah, sehingga semua keputusan turunannya juga tak bisa diterima. 

Hal itu diungkap Gus Yahya usai menghadiri Silaturahim bersama para Kiai Sepuh dan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025. 

Di dalam forum itu, Gus Yahya menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai persoalan internal yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sekaligus menekankan pentingnya menjaga tatanan organisasi agar tidak runtuh di tengah gejolak.


Ia juga menanggapi pernyataan Rais Syuriyah PBNU Prof M Nuh bahwa Silaturahim di Tebuireng tidak mengubah keputusan Rapat Harian Syuriyah. 

"Mau berpengaruh atau tidak, monggo. Tetapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah. Pertama, saya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

"Bahkan sampai sekarang saya dicegah untuk menjelaskan secara terbuka. Kedua, keputusan tersebut diambil di luar kewenangan sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah," sambung Gus Yahya. 

Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap berlangsung dan didasarkan kepada Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno itu juga tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

"Kalau Pleno itu mendasarkan diri pada keputusan yang bermasalah, maka semua ikutannya bermasalah," tegas Gus Yahya.

Gus Yahya juga menyinggung isu audit dan laporan keuangan yang sebelumnya dijadikan dasar tuduhan kepada dirinya. 
"Saya kira itu sudah jelas di publik. Auditor sudah mundur karena opininya dimanipulasi. Data audit sementara diminta lalu dijadikan dasar tuduhan yang tidak berdasar. Ahli hukum juga sudah bicara. Semuanya sudah bicara," tegasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya