Berita

Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025). (Foto: NU Online)

Politik

Soal Rapat Pleno, Gus Yahya Singgung Keputusan Syuriyah Bermasalah

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan dari Ketua Umum PBNU dianggap bermasalah, sehingga semua keputusan turunannya juga tak bisa diterima. 

Hal itu diungkap Gus Yahya usai menghadiri Silaturahim bersama para Kiai Sepuh dan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025. 

Di dalam forum itu, Gus Yahya menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai persoalan internal yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sekaligus menekankan pentingnya menjaga tatanan organisasi agar tidak runtuh di tengah gejolak.


Ia juga menanggapi pernyataan Rais Syuriyah PBNU Prof M Nuh bahwa Silaturahim di Tebuireng tidak mengubah keputusan Rapat Harian Syuriyah. 

"Mau berpengaruh atau tidak, monggo. Tetapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah. Pertama, saya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

"Bahkan sampai sekarang saya dicegah untuk menjelaskan secara terbuka. Kedua, keputusan tersebut diambil di luar kewenangan sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah," sambung Gus Yahya. 

Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap berlangsung dan didasarkan kepada Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno itu juga tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

"Kalau Pleno itu mendasarkan diri pada keputusan yang bermasalah, maka semua ikutannya bermasalah," tegas Gus Yahya.

Gus Yahya juga menyinggung isu audit dan laporan keuangan yang sebelumnya dijadikan dasar tuduhan kepada dirinya. 
"Saya kira itu sudah jelas di publik. Auditor sudah mundur karena opininya dimanipulasi. Data audit sementara diminta lalu dijadikan dasar tuduhan yang tidak berdasar. Ahli hukum juga sudah bicara. Semuanya sudah bicara," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya