Berita

Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025). (Foto: NU Online)

Politik

Soal Rapat Pleno, Gus Yahya Singgung Keputusan Syuriyah Bermasalah

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan dari Ketua Umum PBNU dianggap bermasalah, sehingga semua keputusan turunannya juga tak bisa diterima. 

Hal itu diungkap Gus Yahya usai menghadiri Silaturahim bersama para Kiai Sepuh dan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025. 

Di dalam forum itu, Gus Yahya menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai persoalan internal yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sekaligus menekankan pentingnya menjaga tatanan organisasi agar tidak runtuh di tengah gejolak.


Ia juga menanggapi pernyataan Rais Syuriyah PBNU Prof M Nuh bahwa Silaturahim di Tebuireng tidak mengubah keputusan Rapat Harian Syuriyah. 

"Mau berpengaruh atau tidak, monggo. Tetapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah. Pertama, saya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

"Bahkan sampai sekarang saya dicegah untuk menjelaskan secara terbuka. Kedua, keputusan tersebut diambil di luar kewenangan sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah," sambung Gus Yahya. 

Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap berlangsung dan didasarkan kepada Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno itu juga tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

"Kalau Pleno itu mendasarkan diri pada keputusan yang bermasalah, maka semua ikutannya bermasalah," tegas Gus Yahya.

Gus Yahya juga menyinggung isu audit dan laporan keuangan yang sebelumnya dijadikan dasar tuduhan kepada dirinya. 
"Saya kira itu sudah jelas di publik. Auditor sudah mundur karena opininya dimanipulasi. Data audit sementara diminta lalu dijadikan dasar tuduhan yang tidak berdasar. Ahli hukum juga sudah bicara. Semuanya sudah bicara," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya