Berita

Ilustrasi: Bendera Malaysia. (Foto: Pixabay)

Dunia

PM Malaysia Tolak Rekomendasi Bank Dunia Naikkan Harga BBM

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Dunia menilai skema harga ganda bahan bakar minyak (BBM) RON 95 di Malaysia tidak efektif menekan kebocoran subsidi dan lebih banyak menguntungkan kelompok kaya. 

Untuk itu, lembaga tersebut menyarankan pemerintah Negeri Jiran untuk menerapkan harga mengambang (floating price) yang mengikuti harga pasar.

World Bank Lead Economist for Malaysia, Apurva Sanghi menilai harga subsidi RON 95 sebesar 1,99 ringgit (Rp8.077) per liter yang hanya berlaku bagi warga Malaysia, sementara warga negara asing (WNA) dikenakan harga 2,60 ringgit (Rp10.533). Hal ini disebut membuka ruang ketidakefisienan.


"Orang kaya Malaysia tidak dikecualikan (dari harga subsidi BBM RON 95)+ mereka punya banyak mobil + lebih sering berkendara. Jadi, mereka tetap yang paling diuntungkan (secara absolut)," jelasnya dalam thread di akun @ApurvaSanghi, dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.

Sanghi menolak skema harga ganda yang dianggap tidak memberi manfaat fiskal signifikan bagi pemerintah Malaysia. Ia mengakui WNA mungkin akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi akibat harga lebih mahal. 

Namun, warga Malaysia berpenghasilan tinggi cenderung tetap sering berkendara karena harga subsidi tetap murah bagi mereka.

"Ini melemahkan dorongan untuk mobil pribadi yang lebih bersih dan penggunaan transportasi umum," ujarnya.

Ia kemudian menyarankan formula yang lazim digunakan banyak negara dengan harga BBM yang mengikuti pasar ditambah bantuan tunai yang tepat sasaran bagi kelompok rentan.

Di sisi lain, Sanghi mempertanyakan estimasi pemerintah Malaysia yang menyebut kebijakan harga ganda dapat menghemat 2,5 miliar ringgit. Menurutnya, angka itu terlalu bergantung pada asumsi bahwa orang asing akan tetap membeli BBM dengan harga lebih mahal.

"Penetapan harga ganda; bahan bakar yang lebih murah; dan subsidi untuk semua (warga Malaysia) mengundang kebocoran, penggunaan berlebihan, dan penghematan fiskal yang tidak signifikan," tegasnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menolak usulan Bank Dunia tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan program Budi Madani RON95 (Budi95) yang dinilai lebih sesuai kondisi Malaysia.

Ia menyebut skema subsidi yang kini diterapkan adalah langkah bijaksana yang berhasil mengurangi beban belanja negara tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat. 

“Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan kami bijaksana dan kami mengambil tindakan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Alhamdulillah, subsidi RON 95 yang ditargetkan di seluruh Malaysia telah mendapat respons yang sangat baik dan positif,” kata Anwar di Dewan Negara dikutip dari Malaymail.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya