Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Uang Primer BI Tumbuh 13,3 Persen, Tapi Melambat

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa tren pertumbuhan Uang Primer (M0) masih menunjukkan geliat kuat hingga akhir tahun.

Per November 2025, Uang Primer tercatat sebesar Rp2.136,2 triliun, tumbuh sebesar 13,3 persen secara tahunan (yoy).

Angka pertumbuhan ini melanjutkan tren double digit yang telah berlangsung sejak September 2025. Namun, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mencatat adanya perlambatan laju pertumbuhan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.


Pertumbuhan 13,3 persen di November ini menurun dari 14,4 persen di Oktober, dan jauh lebih rendah dari puncaknya di September 2025 yang mencapai 18,6 persen (yoy).

Lonjakan fantastis pada September 2025 tersebut diketahui erat kaitannya dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yaitu penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di Bank Himbara, yang bertujuan mendongkrak likuiditas dan pertumbuhan uang beredar.

Pertumbuhan Uang Primer saat ini didorong oleh dua komponen utama, yaitu Giro Bank Umum di BI (adjusted) dan Uang Kartal yang Diedarkan (uang fisik)

Giro Bank Umum di BI mencatatkan pertumbuhan tinggi sebesar 24,2 persen (yoy), sedangkan Uang Kartal yang Diedarkan (uang fisik) tumbuh stabil di angka 13,1 persen (yoy).

BI menjelaskan bahwa perhitungan M0 telah disesuaikan (adjusted) untuk merefleksikan dampak dari kebijakan insentif likuiditas yang diberikan bank sentral. 

Meskipun laju pertumbuhannya mulai melambat, angka pertumbuhan dua digit selama tiga bulan berturut-turut menunjukkan bahwa pondasi likuiditas dalam sistem keuangan Indonesia tetap terjaga kuat menjelang tutup tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya