Berita

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan: Presiden Perlu Pertimbangan Komprehensif Soal Status Bencana Nasional

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 19:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR merespons kenapa pemerintah belum menetapkan status bencana nasional terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, keputusan tersebut masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan serta laporan lengkap dari kementerian dan lembaga terkait.

"Karena memang situasi cuaca ekstrim yang masih terjadi dan pemerintah masih melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk bisa menangani situasi yang ada di daerah,” ujar Puan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Desember 2025. 


Selanjutnya, Puan meyakini Presiden Prabowo Subianto tentu punya pertimbangan kenapa hingga kini banjir dan tanah langsung di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat belum ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional. 

“Jadi setelah ini tentu saja akan diputuskan setelah presiden mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif dari lapangan,” kata Puan.

Jumlah korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) kembali meningkat.

Berdasarkan Geoportal Data Bencana Indonesia milik  Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 04.00 WIB, korban meninggal akibat bencana ekologis banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 836 jiwa.

Dalam laporan itu pula, sebanyak 509 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu jiwa luka-luka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya