Berita

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan: Presiden Perlu Pertimbangan Komprehensif Soal Status Bencana Nasional

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 19:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR merespons kenapa pemerintah belum menetapkan status bencana nasional terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, keputusan tersebut masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan serta laporan lengkap dari kementerian dan lembaga terkait.

"Karena memang situasi cuaca ekstrim yang masih terjadi dan pemerintah masih melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk bisa menangani situasi yang ada di daerah,” ujar Puan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Desember 2025. 


Selanjutnya, Puan meyakini Presiden Prabowo Subianto tentu punya pertimbangan kenapa hingga kini banjir dan tanah langsung di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat belum ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional. 

“Jadi setelah ini tentu saja akan diputuskan setelah presiden mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif dari lapangan,” kata Puan.

Jumlah korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) kembali meningkat.

Berdasarkan Geoportal Data Bencana Indonesia milik  Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 04.00 WIB, korban meninggal akibat bencana ekologis banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 836 jiwa.

Dalam laporan itu pula, sebanyak 509 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu jiwa luka-luka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya