Berita

Tersangka Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Abd Azis dan Tiga Tersangka Penerima Suap Dilimpahkan ke Jaksa

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara penyidikan selesai, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis dan tiga penerima suap terkait pembangunan RSUD Koltim dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 5 Desember 2025, tim penyidik telah melakukan tahap dua untuk 4 tersangka.

Keempat tersangka dimaksud, yakni Abdul Aziz selaku Bupati Koltim periode 2024-2029, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, dan Yasin selaku PNS Bappenda Pemprov Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis.


"Dengan lengkapnya berkas perkara pada tahap penyidikan ini (P21), selanjutnya JPU akan menyiapkan surat dakwaannya dan melakukan limpah ke pengadilan negeri untuk disidangkan," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 5 Desember 2025.

Sedangkan untuk dua tersangka, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, dan Aswin Griksa Fitranto (AGR) selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta masih dalam tahap penyidikan.

Sedangkan pihak pemberi suap yang sebelumnya terjadi OTT pada Agustus 2025, sudah dalam tahap persidangan, yakni Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra, dan Arif Rahman selaku KSO PT PCP.

Dalam perkaranya, pada 2023, Hendrik diduga memainkan peran sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan atau mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah kota/kabupaten dengan syarat pemberian fee sebesar 2 persen.

Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK. Di mana, DAK RSUD Koltim mengalami kenaikan signifikan usulan anggaran dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik lantas meminta uang sebagai tanda keseriusan kepada Yasin yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis agar DAK RSUD Koltim tidak hilang sehingga DAK 2026 masih bisa didapatkan.

Selanjutnya, pada November 2024, Yasin memberikan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal yang merupakan bagian dari komitmen fee.

Setelahnya, Yasin juga memberikan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan “di bawah meja” dengan Deddy terkait desain bangunan RSUD Koltim yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan Hendrik.

Sementara, atas perannya, dalam kurun Maret-Agustus 2025, Yasin menerima uang sejumlah Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng Dermanto. Yasin kemudian mengalirkan uang tersebut salah satunya ke Hendrik senilai Rp1,5 miliar. Dari uang tersebut, sejumlah Rp977 juta diamankan dari Yasin pada saat OTT Agustus 2025.

Selain itu, Aswin atas perannya sebagai penghubung antara PT PCP dan Ageng Dermanto juga diduga menerima uang sebesar Rp365 juta dari total senilai Rp500 juta yang diberikan oleh Ageng Dermanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya