Berita

Presiden Prabowo Subianto di upacara pelepasan kontingen di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025 (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Naikkan Bonus Atlet Peraih Emas SEA Games 2025 Jadi Rp1 Miliar

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kontingen Indonesia mendapat kabar gembira jelang berlaga di SEA Games 2025 yang mulai digelar di Thailand pada 9 Desember mendatang. 

Dalam upacara pelepasan kontingen di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan bonus bagi atlet yang berhasil meraih medali emas hingga Rp1 miliar.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah selalu menghargai perjuangan putra-putri bangsa yang bertanding membawa nama Indonesia.


“Jadi putera-puteri kita yang membela kehormatan dan nama baik bangsa kita selalu akan menghargai. Terima kasih. untuk itu, bertandinglah dengan sepenuh hati, konsentrasi, keberanian, percaya diri, jaga disiplin, selalu rendah hati,” ujar Prabowo.

Saat berbicara mengenai insentif, Prabowo langsung meminta persetujuan Menpora dan Mensesneg untuk menaikkan bonus atlet dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. 

“Kita akan dorong, saudara-saudara, Menpora bagaimana? yang dapat medali Emas akan kita kasih insentif anggarannya 500? Bisa dinaikan jadi Rp 1 miliar? Bisa. Bisa kan? Mensesneg bisa? Alhamdulillah,” ujar Prabowo.

Ia menekankan bahwa motivasi utama atlet tidak boleh semata-mata materi. Namun, ia mengakui bahwa insentif yang diberikan pemerintah kepada para atlet berprestasi dapat menjadi dorongan penting yang membantu mereka membangun karier ke depan.

“Tapi dari muka saudara-saudara kelihatan kalau mendapat penghargaan seperti itu akan sangat membantu karir kamu. Bener atau tidak? jadi ini bukan kita, semua dinilai dengan materi. Tidak. Tidak bisa, tapi kau harus yakin bangsa kita bangsa yang besar, bangsa kita mengerti menghormati jasa-jasa para pahlawannya,” lanjutnya.

Menurut laporan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir tahun ini Kontingen Indonesia terdiri dari 1.021 atlet dan akan bertanding dalam 48 cabang olah raga. 

Erick menjelaskan bahwa pada SEA Games sebelumnya di Kamboja, Indonesia meraih 87 medali emas, namun ada 41 nomor emas yang tidak dipertandingkan. 

Karena itu, ia menilai Indonesia perlu mengejar peluang dari sisa nomor yang tersedia agar dapat mengumpulkan sekitar 80 medali emas dan menjaga posisi di peringkat tiga.

"Jadi, kita harus kejar sekarang bagaimana dari sisa emas yang memang masih ada untuk mencapai mungkin emas sekitar 80 lebih supaya kita bisa ranking tiga," kata Erick.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya