Berita

Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Ghotama Airlangga (Foto: Website Kemenkes)

Hukum

KPK Panggil Direktur Kemenkes di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 5 Desember 2025. Direktur yang diperiksa adalah Ghotama Airlangga. 

"Tim penyidik memanggil Ghotama Airlangga selaku Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kesehatan sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan. 


Tim penyidik juga memanggil 3 saksi lainnya, yakni Romadona selaku Katimker Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Bambang Nugroho selaku Direktur PT Pilar Cadas Putra, dan Cahyana Dharmawan Putra selaku Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri.

Kasus ini bermula dari dugaan pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) RSUD Koltim. Pagu awal Rp47,6 miliar naik menjadi Rp170,3 miliar, dan beberapa pihak diduga menerima fee sebagai syarat pengurusan anggaran. 

Dari pemeriksaan sebelumnya, KPK telah menahan sejumlah tersangka, termasuk pejabat Kemenkes, kontraktor, dan Bupati Koltim periode 2024-2029. Total dugaan uang yang berpindah tangan dalam kasus ini mencapai miliaran Rupiah.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap praktik fee di balik pengalokasian anggaran pembangunan fasilitas kesehatan, yang seharusnya untuk pelayanan publik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya