Arief Rinaldi bersama sang ayah Ria Norsan. (Foto: Facebook Arief Rinaldi)
Anak Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, Arief Rinaldi dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran 2015.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Arief Rinaldi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Golkar di Polda Kalbar, Kamis, 4 Desember 2025.
"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam, 4 Desember 2025.
Lanjut dia, tiga saksi lainnya mangkir dari panggilan tim penyidik, yakni Emma Suhartini selaku ibu rumah tangga, Eddy Dwi Pribadi selaku Notaris, dan Istiqomah Iskandar selaku karyawan swasta.
Pada Rabu, 24 September 2025 hingga Kamis, 25 September 2025, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya di rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dan menyita beberapa barang bukti ataupun dokumen.
Sebelumnya, Ria Norsan telah diperiksa pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. KPK juga telah memeriksa saksi-saksi lain, yakni mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 2 orang unsur penyelenggara negara dan 1 orang pihak swasta, yakni Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin (LK) selaku Direktur Utama PT ABP.
Kasus ini terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas PU Pemkab Mempawah TA 2015 yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.