Berita

Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Korban Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Haji akan memberikan keringanan berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah yang terdampak banjir di Sumatera. 

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah menyesuaikan sejumlah tahapan penyelenggaraan haji, termasuk penundaan proses rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap,” kata Dahnil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Ia mengatakan, kebijakan penundaan itu akan diikuti dengan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah yang terdampak.

“Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” jelasnya.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa prosedur dan persyaratan administrasi bagi jemaah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Relaksasi hanya diberikan dalam bentuk perpanjangan waktu.

“Syarat seperti biasa, ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” ujarnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya