Berita

Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Korban Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Haji akan memberikan keringanan berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah yang terdampak banjir di Sumatera. 

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah menyesuaikan sejumlah tahapan penyelenggaraan haji, termasuk penundaan proses rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap,” kata Dahnil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Ia mengatakan, kebijakan penundaan itu akan diikuti dengan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah yang terdampak.

“Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” jelasnya.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa prosedur dan persyaratan administrasi bagi jemaah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Relaksasi hanya diberikan dalam bentuk perpanjangan waktu.

“Syarat seperti biasa, ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya