Berita

Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Korban Banjir Sumatera

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Haji akan memberikan keringanan berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah yang terdampak banjir di Sumatera. 

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah menyesuaikan sejumlah tahapan penyelenggaraan haji, termasuk penundaan proses rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap,” kata Dahnil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.


Ia mengatakan, kebijakan penundaan itu akan diikuti dengan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah yang terdampak.

“Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” jelasnya.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa prosedur dan persyaratan administrasi bagi jemaah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Relaksasi hanya diberikan dalam bentuk perpanjangan waktu.

“Syarat seperti biasa, ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya